Analisis pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang perjanjian bagi hasil tanah pertanian dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria / oleh Erni Riyanti

RIYANTI, ERNI (2007) Analisis pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang perjanjian bagi hasil tanah pertanian dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria / oleh Erni Riyanti. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Erni Riyanti (NIM: 205030056). (B) Judul Skripsi : Analisis Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria. (C) Halaman : x + 106 + 19 + 2007. (D) Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil. (E) Isi : Penduduk Indonesia ada yang tinggal di pedesaan maupun di perkotaan. Umumnya masyarakat yang tinggal di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani. Khusus bagi penduduk di kecamatan Gaung perjanjian bagi hasil masih sering dilakukan, karena tanah yang dimiliki terlalu luas dan tidak adanya waktu untuk mengerjakannya disebabkan sibuk dengan sektor perdagangan yang dikelola. Sehingga pada akhirnya melakukan perjanjian bagi hasil dengan penggarap disertai pembagian yang telah ditentukan. Adapun permasalahan ada dua, Pertama apakah pelaksanaan perjanjian bagi atas tanah pertanian yang berlangsung di perkebunan kelapa bulat desa Kuala Lahang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian. Kedua Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah (PEMDA) kabupaten Indragiri Hilir Kecamatan Gaung dalam penyelenggaraan sistem perjanjian bagi hasil di desa Kuala Lahang.. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis mengunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang secara langsung melakukan wawancara dengan aparat desa, di antaranya camat, kepala desa, pemilik tanah, penggarap. Berdasarkan hasil wawancara didapatlah bahwa hukum kebiasaan telah menjadi pedoman yang digunakan dalam pola pengaturan perjanjian bagi hasil antara pemilik tanah pertanian dengan penggarap. Upaya yang dilakukan dari pemerintah juga hanya sebatas penyuluhan dalam pemakaian jenis pupuk dan bibit kelapa yang bagus, sehingga belum ada penyuluhan mengenai substansi dari undang-undang bagi hasil. Pola pelaksanaan perjanjian bagi hasil di kecamatan Gaung masih dilakukan berdasarkan kebiasaan setempat, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 belum sepenuhnya berjalan. Dengan demikian upaya dari pemerintah juga belum memberikan hasil terhadap pelaksanaan perjanjian bagi hasil ini. (F) Acuan : 19 (1960-2007) (G) Pembimbing Hanafi Tanawijaya, S.H., M.H. (H) Penulis Erni Riyanti

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 01 Aug 2018 04:40
Last Modified: 01 Aug 2018 04:40
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6419

Actions (login required)

View Item View Item