Kedudukan anak angkat dalam hal kewarisan pada masyarakat Betawi (di Kebon Jeruk Jakarta Barat) / oleh Angga Kurniawan

KURNIAWAN, ANGGA (2007) Kedudukan anak angkat dalam hal kewarisan pada masyarakat Betawi (di Kebon Jeruk Jakarta Barat) / oleh Angga Kurniawan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Angga Kurniawan (205000205) B. Kedudukan Anak Angkat dalam hal Kewarisan pada Masyarakat Betawi (di Kebon Jeruk ? Jakarta Barat) C. Halaman : vii + 91 + 2007 D. Kata Kunci : Anak Angkat E. Isi Abstrak Adanya perbedaan latar belakang kultur dan keturunan yang dianut oleh masyarakat adat Betawi menunjukkan masyarakat adat Betawi, yang dewasa ini menempati pinggiran kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Karawang, terlihat heterogen. Disamping itu, masyarakat adat Betawi direlokasikan pada empat macam, yaitu ?Betawi Pesisir, Betawi Tengah, Betawi Pinggir dan Betawi Udik?. Adanya perbedaan kultur dan keturunan inilah yang pada dasarnya berimplikasi pada pengaturan hukum waris yang akan bersifat plural. Dengan kata lain, anggota masyarakat Betawi tidak sepenuhnya akan menjadikan hukum waris tertentu sebagai daya ikat sosial bagi kelompok masyarakatnya. Misalnya, menggunakan hukum waris Islam karena adanya anggapan bahwa Islam sebagai landasan dasar kebudayaan Betawi. Dengan mendasarkan diri pada konsepsi hukum waris di dalam masyarakat Betawi, perlu ada penelitian yang mendalam mengenai sistem hukum waris bagi anak angkat yang diterapkan di dalam kelompok masyarakat Betawi. Dalam penulisan ini akan memberikan gambaran mengenai pengaruh ketentuan hukum waris Barat dan hukum waris Islam terhadap hukum waris Betawi. Sebagai akibat hukum dari pengangkatan anak ini, ialah bahwa anak itu mempunyai kedudukan hukum terhadap orang yang mengangkatnya itu, yang sama sekali tidak berbeda dari kedudukan hukum anak keturunannya sendiri. Juga perihal hak anak itu untuk mewaris kekayaan, yang ditinggalkan oleh orang yang mengangkatnya. Di dalam hukum adat bahwa anak angkat mempunyai kedudukan yang sama dengan kedudukan anak kandung. Begitu pula dalam hal waris, bahwa anak angkat mendapat bagian warisan seperti anak kandung. F. Daftar Acuan : 26 (1973 ? 2006) G. Dosen Pembimbing : Mulati, SH, MH. H. Penulis : Angga Kurniawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 01 Aug 2018 08:13
Last Modified: 01 Aug 2018 08:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6503

Actions (login required)

View Item View Item