Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dalam pendaftaran Merek (studi kasus sengketa merek MISSONI)/oleh Risnafany

RISNAFANY, RISNAFANY (2007) Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dalam pendaftaran Merek (studi kasus sengketa merek MISSONI)/oleh Risnafany. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Risnafany (B) NIM : 205020075 (C) Judul Skripsi : ?Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dalam Pendaftaran Merek (Studi Kasus Sengketa Merek MISSONI)? (D) ix+87+lampiran (E) Kata Kunci : Sengketa Merek (F) Isi : Sengketa antara MISSONI SpA melawan Marcel Abon dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan fokus pembahasan dalam skipsi ini bermula dari diterimanya pendaftaran merek MISSONI SPORT oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk kelas barang 25 yang didaftarkan oleh Marcel Abon. Pihak MISSONI SpA yang mendaftarkan merek MISSONI pertama kalinya merasa dirugikan atas pendaftaran Merek MISSONI SPORT oleh Marcel Abon karena pendaftaran tersebut dapat menyesatkan konsumen mengenai asal-usul barang. Majelis Hakim yang mengadili perkara sengketa menggunakan Undang-undang Merek Nomor 14 Tahun 1997 sebagai dasar pemutus perkara sengketa. Pada waktu perkara sengketa Merek ini diputus, hakim masih menggunakan UUM yang lama (No 14 Tahun 1997), dikarenakan UUM yang baru ( No 15 Tahun 2001) belum keluar, sehingga penulis ingin meneliti bagaimanakah jika pada kasus tersebut proses penyelesaian sengketanya diterapkan berdasarkan Undang-undang Merek Nomor 15 Tahun 2001? serta Mengapa Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tetap menerima pendaftaran merek yang dilakukan oleh Marcel Abon padahal sama-sama menggunakan kata ?MISSONI?? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif. Selain data kepustakaan, penelitian ini juga didukung dengan data yang didapat di lapangan melalui wawancara kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Tidak adanya Peraturan Pemerintah yang secara tegas mengatur mengenai kata ?Persamaan pada pokoknya? yang terdapat pada pasal 6 UUM 1997 maupun UUM 2001 tentang Merek menimbulkan kekosongan hukum. Sehingga sudah selayaknya jika Pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah tersendiri yang mengatur pengertian dan kriteria kapan suatu merek dikatakan memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek lain yang sudah terdaftar, sehingga mencegah timbulnya berbagai interpretasi mengenai kata tersebut guna memberi pengertian yang baku serta dapat mengurangi jumlah sengketa merek yang terjadi dikemudian hari. (G) Daftar Acuan : 14 (1977-2002) (H) Pembimbing : Cut Memi, S.H., M.H. (I) Penulis : Risnafany

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 04:03
Last Modified: 02 Aug 2018 04:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6561

Actions (login required)

View Item View Item