Penerapan asas nemo plus juris dalam pembuktian hak atas tanah (studi kasus putusan Nomor 50/Pdt/2006/PT.BTN) / oleh Hj. Rizky Pangestu

GUSTI, HJ. RIZKY PANGESTU (2007) Penerapan asas nemo plus juris dalam pembuktian hak atas tanah (studi kasus putusan Nomor 50/Pdt/2006/PT.BTN) / oleh Hj. Rizky Pangestu. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Hj. Rizky Pangestu Gusti (NIM: 205010050) (B) Judul Skripsi: ?PENERAPAN ASAS NEMO PLUS JURIS DALAM PEMBUKTIAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 50/Pdt./2006/PT.Btn.) (C) Halaman vii + 79 + 2008 (D) Kata Kunci : Asas nemo plus juris (E) Isi: Tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manusia. Dalam Pendaftaran tanah memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah untuk dengan mudah membuktikan haknya atas tanah yang dikuasainya. Perbuatan hukum yang menyangkut pemindahan hak atas tanah seperti jual beli meskipun dilakukan dengan dasar itikad baik dan telah dilakukan pendaftaran di Kantor Pertanahan adalah batal demi hukum apabila terdapat pihak-pihak yang mempergunakan hak melampaui kewenangan dan hak-hak hukum yang dimilikinya. Asas Nemo Plus Juris terrefleksi dalam stelsel negatif yang dinyatakan dalam Pasal 32 ayat (2) yang menyatakan bahwa pihak yang namanya tercantum sebagai pemegang hak dalam buku tanah dan sertifikat selalu menghadapi kemungkinan gugatan dari pihak lain yang merasa mempunyai tanah itu. Bagaimana penerapan asas Nemo Plus Juris dalam pembuktian hak atas tanah, sebagaimana yang terjadi dengan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 50/Pdt./2006/PT.Btn.? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Kasus ini bermula dari peminjaman nama untuk sertifikat tanah dan bangunan antara Ny. Sophia Alamsyah (ibu) dan Ny. Susan Alamsyah (anak), namun di kemudian hari terjadi sengketa karena Ny. Susan Alamsyah hendak menguasai atas tanah dan bangunan tersebut. Tetapi dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi Banten tidak mengabulkan tuntutan Ny. Susan mengenai kepemilikan tanah dan bangunan tersebut, melainkan hakim mengabulkan tuntutan Ny. Sophia Alamsyah karena dengan berlandaskan pada asas nemo plus jurisi. Dengan asas ini yang mendasari sistem pendaftaran tanah di Indonesia yang menganut stelsel negatif dan positif, yaitu negara tidak menjamin kebenaran data yang diperoleh dari pemohon hak tanah dari data itu. Kebenaran hukum ditentukan oleh hakim dalam proses peradilan. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa hak milik tanah yang sudah terdaftar dan memperoleh sertipikat telah mendapat jaminan kepastian hukum hak tanahnya. Kepastian hukum yang dimaksudkan meliputi kepastian hak, kepastian objek dan kepastian subjek serta proses administrasi penerbitan Sertipikat. Hendaknya Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Kantor Pertanahan di dalam melakukan tugas jabatannya secara profesional dan bertanggung jawab sehingga kesalahan human error dapat dihindari dengan meningkatkan etos kerja yang bertanggung jawab. (F) Daftar acuan : 18 (1960-2006) (G) Dosen Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, SH, MH (H) Penulis : Hj. Rizky Pangestu Gusti

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 07:01
Last Modified: 02 Aug 2018 07:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6594

Actions (login required)

View Item View Item