Penggunaan saksi mahkota sebagai alat bukti dalam suatu persidangan di pengadilan (studi kasus putusan No. 1350/Pid.B/2003/PN.Jak.Sel) / oleh Wahyu Puji Nugrohon

NUGROHO, WAHYU PUJI (2007) Penggunaan saksi mahkota sebagai alat bukti dalam suatu persidangan di pengadilan (studi kasus putusan No. 1350/Pid.B/2003/PN.Jak.Sel) / oleh Wahyu Puji Nugrohon. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Wahyu Puji Nugroho NIM : 205020197 B. Judul : Penggunaan Saksi Mahkota Sebagai Alat Bukti Dalam Suatu Persidangan Di Pengadilan (Studi Kasus Putusan No: 1350/PID.B/2003/PN.Jak.Sel.) C. Halaman : vii + 91 +2007 D. Kata Kunci : Saksi Mahkota Sebagai Alat Bukti E. Isi : Saksi mahkota adalah kesaksian yang diberikan oleh terdakwa yang dijadikan sebagai saksi secara bergantian atau terdakwa yang menjadi saksi bagi terdakwa lainnya. Mengenai pengertian dari saksi mahkota inipun terdapat perbedaan diantara kalangan ahli hukum. Ada yang menyetujui dipergunakannya saksi mahkota, tetapi ada pula yang menolak keberadaan saksi mahkota. Sehingga keberadaan saksi mahkota ini masih menjadi polemik yang mengundang pro dan kontra bagi sebagian para ahli hukum di Indonesia. Dalam kenyataannya saksi mahkota sering dipergunakan oleh aparat penegak hukum sebagai alat bukti, sehingga penggunaan saksi mahkota ini sudah menjadi kebiasaan di Indonesia. Seharusnya keberadaan saksi mahkota segara diakhiri penggunaannya, karena penggunaan saksi mahkota dapat menimbulkan banyak persoalan, salah satunya adalah dapat menyebabkan timbulnya kesaksian palsu, mengingat bahwa saksi mahkota selain dijadikan sebagai saksi juga dijadikan sebagai terdakwa. Namun demikian, penggunaan kesaksian seperti ini ternyata masih tetap dipergunakan pada Putusan Pengadilan No: 1350/PID.B/2003/PN.Jak.Sel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dipergunakannya saksi mahkota dalam Putusan Pengadilan No: 1350/PID.B/2003/PN.Jak.Sel. Karena akibat lemahnya alat bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga untuk menutupi kelemahan tersebut dipergunakanlah saksi mahkota sebagai alat bukti. Pada hal dengan dipergunakannya saksi mahkota pada Putusan Pengadilan No: 1350/PID.B/2003/PN.Jak.Sel sangat bertentangan dengan Pasal 169 ayat (1) Jis Pasal 52 dan Pasal 117 ayat (1) KUHAP. Karena penggunaan saksi mahkota tersebut dilakukan dengan adanya paksaan dan tekanan baik secara fisik maupun mental tetapi tidak dilakukan berdasarkan atas keinginan dan khendak dari terdakwa (saksi mahkota) itu sendiri. F. Daftar Acuan : 32 (1956-2006) G. Dosen Pembimbing : PC. Hadiprastowo. SH H. Penulis : Wahyu Puji Nugroho

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 07:24
Last Modified: 02 Aug 2018 07:24
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6628

Actions (login required)

View Item View Item