Pengolahan limbah industri oleh PT Pulosynthetics berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup / oleh Kusvitarpon

KUSVITARPON, KUSVITARPON (2007) Pengolahan limbah industri oleh PT Pulosynthetics berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup / oleh Kusvitarpon. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Kusvitarpon (NIM: 205000167) (B) Judul Skripsi: Keabsahan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Banten dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Banten 2006. (C) Halaman: vii + 74 + lampiran, 2007 (D) Kata Kunci: Keabsahan Kepala Daerah Dalam Pilkada (E) Isi: Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka segala ketentuan dalam undang-undang tersebut menikat pada setiap pihak yang bersingungan dengan lingkungan hidup. Namun ternyata dalam pelaksanaan UU no.23 tahun 1997 belum sesuai dengan yang seharusnya. Hal ini terlihat dari sistem pengelolaan lingkungan hidup dari PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) yang masih belum sesuai dengan undang-undang tersebut, karena terdapat perbedaan antara hasil wawancara dan studi dokumen dari PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, dalam hal ini lingkungan yang terdapat di sekitar pabrik. Berdasarkan wawancara dan studi dokumen terhadap perusahaan tersebut dikemukakan bahwa PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) telah melakukan sistem pengolahan limbah sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 1997. Namun pada kenyataan dilapangan terjadi penyimpangan dari keterangan yang diperoleh tersebut. Hal ini terlihat dari keberadaan limbah cair yang terdapat pada saluran pembuangan di belakang PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) yang berdasarkan hasil laboratorium ternyata mengandung unsur-unsur kimia yang dapat mengakibatkan air menjadi keruh dan mengganggu habitat lingkungan hidup yang terdapat di saluran pembuangan. Dengan demikian diktehui bahwa PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) telah melakukan pencemaran lingkungan hidup dan perusakkan lingkungan hidup, oleh karenanya dapat dikatakan bahwa PT. Pulosynthetics (PT. Clariant Internasional) telah melanggar ketentuan-ketenuan yang terdapat dalam Undang-undang No.23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. (F) Acuan: 15 (1975-2007) (G) Pembimbing: DR. Gunawan Djajaputra, SH., MH., SS. (H) Penulis Kusvitarpon

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 07:26
Last Modified: 02 Aug 2018 07:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6630

Actions (login required)

View Item View Item