WIDJAJA, BUDIMAN (2007) Penyerahan hak pengelolaan dari PT Angkasa Pura II ke Pemerintah Melalui Menteri Sekretaris Negara / oleh Budiman Widjaja. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.
Full text not available from this repository.Abstract
abstrak (A) Nama : Budiman Widjaja NIM : 205000054 (B) ?Penyerahan Hak Pengelolaan dari PT. Angkasa Pura II ke Pemerintah Melalui Menteri Sekretariat Negara? (C) v + 78 halaman + lampiran, 2007 (D) Kata kunci : Hak Pengelolaan (E) Isi Abstrak (F) Dalam Pasal 1 ayat (2) UUPA menyatakan bahwa seluruh bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Rl sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah bumi, air dan ruang angkasa bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional. Bumi, air dan ruang angkasa merupakan sumber daya yang penting bagi makhluk hidup untuk kelangsungan hidup. Hak Pengelolaan diberikan PT Angkasa Pura pada mulanya diberikan wewenang oleh negara untuk mengelola lahan Bandara Kemayoran. Setelah itu, karena sudah padatnya penduduk di wilayah tersebut, maka Bandara Kemayoran tidak layak pakai lagi, lalu pemerintah mengambil tindakan untuk memindahkan Bandara Kemayoran ke Cengkareng yang sekarang bernama Bandara Soekarno Hatta. PT. Angkasa Pura sebagai suatu instansi pemerintah mempunyai tanah yang dipergunakan sebagai rumah dinas bagi karyawan PT. Angkasa Pura yang terletak di wilayah Kemayoran dan status tanah tersebut adalah tanah negara. Yang menjadi alasan dan dasar hukum penyerahan hak pengelolaan (HPL) ex Bandara Kemayoran dari PT. Angkasa Pura II ke Sekretariat Negara adalah (G) Daftar acuan : 13 (1982 ? 2005) (H) Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, SH. MH. (I) Penulis : Budiman Widjaja
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Puskom untar untar |
Date Deposited: | 02 Aug 2018 07:56 |
Last Modified: | 02 Aug 2018 07:56 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6653 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |