Peran direktorat perlindungan konsumen terhadap pelanggaran Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha Ritel intermedia / oleh Leo

LEO, LEO (2007) Peran direktorat perlindungan konsumen terhadap pelanggaran Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha Ritel intermedia / oleh Leo. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama : Leo (NIM 205020126) B. Judul : Peran Direktorat Perlindungan Konsumen Terhadap Pelanggaran Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha Ritel ?Intermedia? C. Halaman : ix + 127 + lampiran + 2007 D. Kata Kunci : Peran Direktorat Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha Ritel E. Isi : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen merupakan peraturan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha. DPK adalah bagian dari Departemen Perdagangan yang salah satu tugasnya yaitu meningkatkan pembinaan kepada konsumen dan pelaku usaha serta meningkatkan peran aktif dan kepedulian kepada pelaku usaha. Intermedia sebagai pelaku usaha di bidang ritel yang menyediakan kebutuhan masyarakat dalam hal alat tulis, buku, keperluan kantor, keperluan olah raga dan barang-barang hadiah. Berdasarkan penelitian terhadap Intermedia diperoleh bukti pembayaran Intermedia yang masih mencantumkan klausula ?barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan? pada bagian bawah bukti pembayaran. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UUPK menyatakan pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausula yang menyatakan pelaku usaha berhak menolak pengembalian barang yang sudah dibeli. Pihak Intermedia menyatakan ketidaktahuan mereka terhadap UUPK dan belum adanya bidang legal pada Intermedia. Intermedia tidak seharusnya bergantung pada sosialisasi dari pemerintah atau DPK tetapi lebih aktif mencari peraturan-peraturan yang berkaitan dengan usaha mereka dan perlindungan konsumen khususnya, sedangkan di sisi lainnya DPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti BPSK, BPKN, LPKSM seperti YLKI atau asosiasi seperti APRINDO untuk menyebarkan UUPK dan ketentuan klausula baku. Masih adanya pelanggaran Pasal 18 Ayat (1) huruf b UUPK menandakan masih adanya pelanggaran terhadap UUPK dan konsumen. F. Acuan : 19 (1989-2006) G. Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. H. Penulis : Leo

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 08:17
Last Modified: 02 Aug 2018 08:17
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6657

Actions (login required)

View Item View Item