Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Yang Ciptaannya Digunakan Sebagai Merek Dagang Oleh Pihak Ketiga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Contoh Kasus Sepeda Doraemon)/ oleh Wenny

WENNY, WENNY (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Yang Ciptaannya Digunakan Sebagai Merek Dagang Oleh Pihak Ketiga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek (Contoh Kasus Sepeda Doraemon)/ oleh Wenny. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Suatu karya intelektual yang dihasilkan seseorang dalam bentuk nyata mempunyai nilai ekonomis apabila dilekatkan pada barang dalam perdagangan, sehingga karya intelektual harus diberikan perlindungan hukum. Seiring dengan perkembangan dan proses globalisasi yang semakin maju banyak terjadi pelanggaran HKI terutama bidang Merek. Contohnya kasus Passing Off yang dilakukan oleh Ibu Janthi Darmawan pada karakter Doraemon yang dimohonkan pendaftarannya sebagai Merek Dagang Doraemon, pendaftaran tersebut tidak didasari dengan itikad baik, sehingga menimbulkan masalah bagaimana perlindungan hukum terhadap Pemegang Hak Cipta yang Ciptaannya digunakan sebagai Merek Dagang oleh Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Contoh Kasus Doraemon)? Dalam hal ini Penulis menggunakan metode penelitian normatif. Bentuk perlindungan hukum, AI dapat melakukan pendaftaran Merek Dagang Doraemon di Kantor Merek DitJen HKI, klasifikasi nomor 12, karena pihak Ibu Janthi Darmawan tidak memperpanjang jangka waktu perlindungan mereknya, sehingga merek tersebut menjadi milik umum, kemudian AI dapat mengajukan gugatan atas pelanggaran merek, berupa: ganti rugi dan penghentian, serta penarikan produksi, distribusi, dan perdagangan sepeda merek Doraemon. Penulis menyarankan, bagi Pemerintah, sebaiknya membuat peraturan perundang-undangan tentang merek terkenal, sehingga dapat menjadi tolak ukur dari suatu merek terkenal dan dapat memperkecil terjadinya Passing Off. Bagi DitJen HKI, sebaiknya perlu diadakan sosialisasi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 kepada masyarakat, pemohon merek, dan pemilik merek agar implementasi merek menjadi lebih baik. Bagi Masyarakat, sebaiknya sebelum mendaftarkan suatu karya intelektual ke Merek Dagang harus memiliki itikad baik dan memeriksa terlebih dahulu apakah merek tersebut sudah didaftarkan atau belum, sehingga dapat memperkecil kasus pelanggaran merek di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum,Pemegang Hak Cipta Yang Ciptaannya Digunakan Sebagai Merek Dagang.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 09:41
Last Modified: 02 Aug 2018 09:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6708

Actions (login required)

View Item View Item