Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang : Studi Kasus Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Pengadilan Negeri Bandung dengan Putusan No : 632/Pid/2007/PN. Bdg./ oleh Zaenal Arifin

ARIFIN, ZAENAL (2012) Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang : Studi Kasus Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Pengadilan Negeri Bandung dengan Putusan No : 632/Pid/2007/PN. Bdg./ oleh Zaenal Arifin. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dasar pemikiran perlindungan Rahasia Dagang berdasarkan perjanjian TRIP,s adalah sama dengan dasar pemikiran untuk perlindungan HaKI lain, seperti paten, hak cipta, desain atau merek. Bagi Indonesia pelaksanaan hak kekayaan intelektual bukan hanya karena TRIP,s perkembangan masyarakat dewasa ini menunjukan bagaimana kita juga amat membutuhkan kekayaan intelektual, sekalipun tidak semua bidang yang mencakup hak kekayaan intelektual. Rahasia Dagang saat ini merupakan salah satu investasi yang sangat mahal, disamping bentuk investasi lainnya juga harus dipertahankan terhadap semua pihak sehingga tidak disalah gunakan demi kepentingan pihak lain melalui suatu mekanisme persaingan tidak jujur. Maka diperlukan bentuk perlindungan hukum agar terjamin kerahasian dagangnya, disamping . Dengan mengangkat studi kasus tentang Rahasia Dagang yang terjadi di masyarakat. Serta bagaimana proses penyelesaian sengketa terhadap Rahasia Dagang di Pengadilan negeri Bandung dengan putusan.No : 632 :/Pid/2007/PN.Bdg. Metode yang digunakan adalah penelitian normative yang bersifat diskriftif, pendekatan konsep, pendekatan perbandingan, pendekatan historis, pendekatan filsafat dan pendekatan kasus. Pada kasus tersebut keputusan pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan para Terdakwam I dan Terdakwa II dikenakan pasal Pidana dianggap telah melanggar Undang-undang Rahasia Dagang, akan tetapi dalam keputusan Mahkamah Agung dibatalkan, dengan alasan tidak cukup bukti yang kuat. mengenai membocorkan Rahasia Dagang. Rahasia Dagang mendapat perlindungan apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomis,dan dijaga kerahasiannya, melalui upaya sebagaimana mestinya, dan tidak terbatas perlindungannya, tergantung pada seberapa lama kerahasian itu bisa dijaga dan dipertahankan oleh pemiliknya. Maka untuk mempertahankan perlindungan hukum terhadap Rahasia Dagang atau pemegang pemilik Rahasia Dagang melakukan berbagai cara antara lain : a. Dengan membuat perjanjian tertulis b..Perlunya dibuat perjanjian kerja antar Pihak Perusahaan dengan karyawan c. Perlu adanya pengkelompokan informasi data yang dianggap Rahasia yang berkaitan dengan informasi dengan diberi tanda ?Rahasia?. Penyelesian sengketa Rahasia Sidang antara pemilik Rahasia Dagang/pemegang Rahasia Dagang dengan pihak ketiga berkaitan dengan masalah ?Perjanjian?. Yang ranah hukumnya masalah perdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Rahasia Dagang, Perkara Pidana.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Aug 2018 09:44
Last Modified: 02 Aug 2018 09:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6710

Actions (login required)

View Item View Item