Pertanggungjawaban Perusahaan Pengirim Barang Terhadap Kerugian Konsumen Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dalam Putusan No.1405/ Pdt.G/ 2009/PN.Jaksel antara PT. Birotika Semesta (DHL) Melawan Syamsir Agus / oleh Treasia

SUSANTO, HERI (2012) Pertanggungjawaban Perusahaan Pengirim Barang Terhadap Kerugian Konsumen Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dalam Putusan No.1405/ Pdt.G/ 2009/PN.Jaksel antara PT. Birotika Semesta (DHL) Melawan Syamsir Agus / oleh Treasia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pada penulisan skripsi ini, diangkat mengenai pembelaan diri dalam keadaan terpaksa. Sebagaimana dalam Putusan Nomor 1021/Pid.B/2011/PN.JKT.PST dengan terdakwa Leni Oktavia. Terdakwa terpaksa menyiram air panas untuk membela diri, mempertahankan kehormatan dan harta benda, dikarenakan korban Anjas Yusmid mencoba mencumbu dan merampas handphone terdakwa. Namun, majelis hakim dalam persidangan mengabaiakan pembelaannya dan menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Permasalahan mengapa perbuatan Terdakwa yang melakukan penyiraman air panas sebagai upaya pembelaan diri dianggap sebagai tindak pidana penganiayaan? Bagaimana proses penegakkan hukumnya terhadap Terdakwa yang melakukan tindak pidana penganiayaan? Metode penelitian dalam penulisan ini yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan secara kualitatif. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa pada kasus ini hakim lebih memandang bahwa perbuatan terdakwa yang melakukan penyiraman terhadap korban didasarkan atas kesengajaan. Artinya terdakwa menghendaki dan mengetahui untuk mewujudkan unsur-unsur delik dan mengetahui akan akibat yang diperbuatnya. Karena itu, terdakwa dinilai telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP yang menyatakan penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Proses penegakan hukum pada kasus ini di dimulai proses penyidikan oleh kepolisian Resosrt Kemayoran Jakarta Pusat, kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses penuntutan. Penuntut Umum membuat surat tahanan terhadap terdakwa, kemudian Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memperpanjang tahanan kota sejak tanggal 6 Juli 2011 sampai dengan 3 September 2011. Proses penegakan hukum kasus ini lebih menitik beratkan pada perbuatan terdakwa sebagai tindak pidana penganiayaan. Hendaknya hakim dalam melihat kasus penganiayaan ini lebih cermat dan harus melihat sebab musabab mengapa terdakwa melakukan tindakan penyiraman air panas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana, penyiraman air panas, pembelaan diri.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 03 Aug 2018 01:06
Last Modified: 03 Aug 2018 01:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6727

Actions (login required)

View Item View Item