Analisis hukum mengenai pemberlakuan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek terhadap tenaga kerja waktu tertentu di PT Surya Kemasindo Sejati / oleh Irfan Argus Tjahjady

TJAHJADY, IRFAN ARGUSI (2006) Analisis hukum mengenai pemberlakuan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek terhadap tenaga kerja waktu tertentu di PT Surya Kemasindo Sejati / oleh Irfan Argus Tjahjady. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Irfan Argus Tjahjady (NIM : 205000163) (B) Judul Skripsi : Analisis Hukum Mengenai Pemberlakuan Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek Terhadap Tenaga Kerja Waktu Tertentu di PT. Surya Kemasindo Sejati. (C) Halaman : VI + 69 + Daftar Pustaka + Daftar Riwayat Hidup + Lampiran (D) Kata Kunci : Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Waktu Tertentu. (E) Isi : Setiap perusahaan wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jamsostek. PT. Surya Kemasindo Sejati (SKS) adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan barang plastik, yang mempekerjakan tenaga kerja waktu tertentu. Tetapi yang jadi permasalahan adalah PT. SKS tidak mengikutsertakan tenaga kerja waktu tertentu dalam program Jamsostek, sedangkan menurut Pasal 2 Ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.150/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, bahwa setiap pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek PT. SKS juga melakukan perpanjangan kontrak bagi tenaga kerja waktu tertentu sampai 6 tahun, melebihi batas ketentuan yaitu hanya diperbolehkan untuk 3 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris. Berdasarkan wawancara yang penulis lakukan dengan personalia PT. SKS adalah bahwa PT. SKS tidak mengikutsertakan tenaga kerja waktu tertentunya dalam program Jamsostek karena perusahaan hanya memberikan kebijaksanaan bagi tenaga kerja dalam hal perlindungan kesehatan, dan jaminan kematian bagi dirinya sendiri tanpa keluarganya. Hal ini dirasakan tidak sesuai oleh tenaga kerja waktu tertentu, dengan dilakukan demonstrasi menuntut Jamsostek. Penulis berpendapat bahwa PT. SKS banyak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku tetapi hal ini masih berlangsung sampai saat ini, tanpa ada tindakan dari pemerintah. Seharusnya pemerintah berlaku tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran yaitu dengan pengawasan yang ketat. (F) Daftar Acuan : 24 (1969 s/d 2004) (G) Dosen Pembimbing : Hj. Mulati, S.H., M.H.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 03 Aug 2018 09:18
Last Modified: 03 Aug 2018 09:18
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/6829

Actions (login required)

View Item View Item