Analisis Putusan KPPU No. 02/KPPU-L/2005 terhadap penerapan syarat perdagangan listing fee oleh PT Carrefour ditinjau dari peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008

Debiora, Christly (2010) Analisis Putusan KPPU No. 02/KPPU-L/2005 terhadap penerapan syarat perdagangan listing fee oleh PT Carrefour ditinjau dari peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008. Informasi Detail Skripsi. p. 103. ISSN 205050024

[img]
Preview
Text
7.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Christly Debiora (NIM: 205050024). (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan KPPU No. 02/KPPU-L/2005 terhadap Penerapan Syarat Perdagangan Listing Fee oleh PT. Carrefour Ditinjau dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008. (C) Halaman: x + 110 + Lampiran + 2010. (D) Kata Kunci: Listing Fee, Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/12/2008. (E) Isi: Listing fee adalah biaya dengan besaran yang wajar untuk biaya pencatatan barang pada toko modern yang dibebankan kepada pemasok. KPPU dalam putusan No. 02/KPPU-L/2005 menyatakan Carrefour terbukti melanggar Pasal 19 huruf (a) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 atas pelanggaran persyaratan minus margin. Namun, beberapa pemasok menyatakan bahwa persyaratan listing fee juga mengeksploitasi pemasok. Hal ini yang mendorong pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 yang mengatur mengenai batasan besaran listing fee. Apa pertimbangan yang digunakan KPPU dalam Putusan No. 02/KPPU-L/2005 untuk tidak menghentikan penerapan persyaratan listing fee terhadap Carrefour? Apakah Carrefour dapat dikenakan pelanggaran terhadap persyaratan listing fee setelah berlakunya PerMendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008? Apakah syarat perdagangan listing fee bagi pemasok yang diatur dalam PerMendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008 masih relevan diterapkan dalam industri ritel modern? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana mengunakan data primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Carrefour seharusnya dapat dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 19 huruf (a) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 karena penerapan listing fee telah menghambat pemasok untuk memasok barang ke Carrefour. Setelah berlakunya PerMendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008, Carrefour ternyata konsisten mengikuti ketentuan mengenai batasan besaran listing fee. Namun, pengaturan tersebut sebenarnya merupakan praktek tidak adil bagi pemasok, sehingga ketentuan listing fee perlu ditinjau ulang. (F) Daftar Acuan: 24 (1986-2009). (G) Pembimbing Sri Bakti Yunari, S.H., M.H. (H) Penulis Christly Debiora

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 12 May 2017 01:39
Last Modified: 12 May 2017 01:39
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/690

Actions (login required)

View Item View Item