Keabsahan upaya hukum peninjauan kembali dalam penyelesaian sengketa hasil perhitungan suara pilkada (studi kasus pilkada kota Depok) / oleh Moch Fahrur

FAHRUR, MOCH (2006) Keabsahan upaya hukum peninjauan kembali dalam penyelesaian sengketa hasil perhitungan suara pilkada (studi kasus pilkada kota Depok) / oleh Moch Fahrur. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Moch. Fahrur (NIM: 205990116) (B) Judul Skripsi: Keabsahan Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Perhitungan Suara Pilkada (Studi Kasus Pilkada Kota Depok) (C) Halaman: xi 259 + 51+ 2006 (D) Kata Kunci: Sengketa Pilkada, Keabsahan Upaya Hukum PK (E) Isi: Wewenang Mahkamah Agung dalam memutus sengketa hasil perhitungan suara Pilkada telah didelegasikan kepada Pengadilan Tinggi untuk menangani, memeriksa dan memutus sengketa tersebut. Bahwa menurut Pasal 106 ayat (7) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sifat putusan Pengadilan Tinggi dalam memutus sengketa Pilkada adalah final dan mengikat yang berarti bahwa tidak ada upaya lain selain harus menerima apapun isi putusan termasuk upaya permohonan PK. Namun Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada. Penulis mengkaji masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Data penelitian memperlihatkan adanya ketidakjelasan undang-undang yang akhirnya mengundang perdebatan penafsiran makna ?final dan mengikat?, ?kekuatan hukum tetap? dan pengertian ?upaya hukum?, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Depok tidak berjalan lancar seperti yang dikehendaki oleh undang-undang yaitu dalam penyelenggaraan Pilkada mengacu kepada prinsip efektifitas dan efisiensi waktu, anggaran, personil dan keadaan wilayah dan dengan terjadinya sengketa ini pelaksanaan Pilkada di Kota Depok memakan waktu paling lama dalam sejarah pelaksanaan Pilkada untuk pertama kali yang dilakukan secara langsung di Indonesia. Melalui Putusan Nomor 01 PK/PILKADA/2005, Mahkamah Agung telah menciptakan preseden yang sangat penting dalam menyikapi problemantika penyelenggaraan Pilkada khususnya tentang upaya hukum dalam sengketa hasil perhitungan suara Pilkada ini, melalui putusan ini pula sekaligus memberi kejelasan tentang terbukanya upaya hukum Peninjauan Kembali untuk penyelesaian sengketa Pilkada. (F) Acuan: 51 (1945-2005). (G) Pembimbing Rasji, S.H., M.H. (H) Penulis Moch. Fahrur

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Aug 2018 09:21
Last Modified: 06 Aug 2018 09:21
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7017

Actions (login required)

View Item View Item