Analisis putusan pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor 594/Pid.B/2008/PN.Jkt.Ut tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang pernikahannya belum dicatatkan ke Kantor Catatan Sipil

Pormando S, Tambur (2010) Analisis putusan pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor 594/Pid.B/2008/PN.Jkt.Ut tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap isteri yang pernikahannya belum dicatatkan ke Kantor Catatan Sipil. Informasi Detail Skripsi. p. 85. ISSN 205030207

[img]
Preview
Text
4.pdf - Published Version

Download (90kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Tumbur Pormando S (NIM: 205030207) (B) Judul Skripsi: Analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 594/Pid.B/2008/PN. Jkt. Ut. Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Ruamah Tangga Terhadap Istri Yang Pernikahannya Belum Dicatatkan Ke Kantor Catatan Sipil (C) Halaman: vi+85+lampiran, 2010 (D) Kata Kunci: Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Penganiayaan (E) Isi: Dengan maraknya berbagai macam kekerasan dalam rumah tangga, maka dibentuklah UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana di atur UU No.23 Tahun 2004, terdapat kasus yang menjadi fokus pembahasan dalam penulisan ini yaitu tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Tham Soang Hek terhadap Ratna Sukawati, pada tanggal 16 Agustus 2007 di rumah kediaman Tham Soang Hek yang beramat di Perumahan Pinishi Indah 3 No. 12, Rt/Rw: 02/07, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Permasalahan dalam penulisan ini yaitu Mengapa Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 594/Pid.B/2008/PN. Jkt. Ut., tanggal 23 Oktober 2008 menjadikan perkawinan Terdakwa Tham Soang Hek dengan saksi korban Ratna Sukawati ke Kantor Catatan Sipil sebagai alasan membebaskan terdakwa? dan Mengapa Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 594/Pid.B/2008/PN. Jkt. Ut, tanggal 23 Oktober 2008 tidak menjadikan dakwaan alternatif Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan sebagai dasar pengenaan pidana terhadap Terdakwa? metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah metode penelitian normatif. Bedasarkan analisis terhadap data yang penulis dapatkan diketahui bahwa dari hasil analisis diketahui bahwa alasan Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 594/Pid.B/2008/PN. Jkt. Ut, tanggal 23 Oktober 2008 menjadikan tidak didaftarkannya perkawinan Terdakwa Tham Soang Hek dengan Saksi Korban Ratna Sukawati ke Kantor Catatan Sipil sebagai alasan membebaskan terdakwa, bukan semata-mata karena perkawinan antara terdakwa dan saksi korban tidak sah dan mengikat bedasarkan UU No. 1 Tahun 1974, melainkan karena dari fakta dipersidangan terungkap bahwa antara terdakwa dan saksi korban tidak terdapat suatu hubungan perkawinan apapun. Dari hasil analisis juga diketahui bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut telah tepat dan sesuai dengan yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. Oleh karenanya Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 594/Pid.B/2008/PN. Jkt. Ut, , tanggal 23 Oktober 2008 tidak menjadikan dakwaan alternatif Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan sebagai dasar pengenaan pidana terhadap Terdakwa Tham Soang Hek. (F) Acuan: 37 (1978-2008) (G) Pembimbing: Soetan Budhi Satria, S.H., M.H.. (H) Penulis: Tumbur Pormando S

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 12 May 2017 02:44
Last Modified: 12 May 2017 02:44
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/702

Actions (login required)

View Item View Item