Kekuatan pembuktian grosse akta dan akibat hukumnya (studi grosse akta pendaftaran kapal No. 450 Kapal Tongkang Roda 518 eks Toba 157 Tanggal 28 April 2005) / oleh Chandra Sugiarto

SUGIARTO, CHANDRA (2006) Kekuatan pembuktian grosse akta dan akibat hukumnya (studi grosse akta pendaftaran kapal No. 450 Kapal Tongkang Roda 518 eks Toba 157 Tanggal 28 April 2005) / oleh Chandra Sugiarto. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak ABSTRAK (A) Nama : Chandra Sugiarto (NIM : 205030039) (B) Judul Skripsi : Kekuatan Pembuktian Grosse Akta Dan Akibat Hukumnya (Studi Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 450 Kapal Tongkang ?Roda 518? Eks Toba 157 Tanggal 28 April 2005). (C) Halaman : vii + 91 + 22 + 2006 (D) Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian, Grosse Akta (E) Isi : Menurut Pasal 1 nomor 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) berbunyi grosse akta adalah salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan kepala akta ?Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? yang mempunyai kekuatan eksekutorial. Di dalam kenyataanya ada istilah grosse akta yang tidak berisikan pengakuan hutang, yaitu grosse akta pendaftaran Kapal Tongkang ?RODA 518? eks Toba 157 tanggal 28 April 2005. Grosse akta pendaftaran kapal ini diatur di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran (UUPL). Apakah kekuatan pembuktian grosse akta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) sama dengan grosse akta di Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran (UUPL)? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya grosse akta yang tidak berisikan pengakuan utang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris. Ditinjau dari interpretasi historis (penafsiran menurut undang-undang) ada dua pendapat mengenai pembagian akta-akta yang dapat dibuatkan grosse akta yang berlaku pada saat masih berlakunya Peraturan Jabatan Notaris di Indonesia Ord. Stbl 1860 Nomor 3, yakni pendapat luas yang menyatakan bahwa yang dapat dibuatkan grossenya adalah semua akta, sedangkan pendapat sempit yang berdsarkan Pasal 224 HIR dan Pasal 440 RV menyatakan bahwa yang dapat dibuatkan grossenya adalah akta hipotek dan akta pengakuan hutang. Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 adalah pada saat masih berlakunya Peraturan Jabatan Notaris di Indonesia Ord. Stbl 1860 Nomor 3 sehingga mengacu ke pendapat luas maka untuk akta pendaftaran kapal dapat dibuatkan grosse akta pendaftaran kapal. Istilah grosse akta UUJN dan grosse akta UUPL sebenarnya berbeda, perbedaan ini dapat dilihat dari kekuatan eksekutorial. Grosse akta UUJN memiliki kekuatan eksekutorial (yuridis) sedangkan di dalam grosse akta UUPL tidak ada kekuatan eksekutorial. Grosse akta UUPL hanya merupakan tanda bukti pendaftaran kapal dan bukti hak milik kapal (teknis). Istilah grosse akta yang ada di dalam UUPL sebaiknya diganti dengan Surat Tanda Kepemilikan Kapal (STKK). (F) Acuan : 22 (1978-2006) (G) Pembimbing Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., M.H., S.S. (H) Penulis Chandra Sugiarto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Aug 2018 09:27
Last Modified: 06 Aug 2018 09:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7024

Actions (login required)

View Item View Item