Tinjauan Yuridis Terhadap Pasal 7 ayat (6A) Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 Terhadap UUD NRI 1945 dan Dampaknya Kepada Masyarakat / oleh Ivan Panduwinata

PANDUWINATA, IVAN (2012) Tinjauan Yuridis Terhadap Pasal 7 ayat (6A) Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 Terhadap UUD NRI 1945 dan Dampaknya Kepada Masyarakat / oleh Ivan Panduwinata. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui atau tidaknya perubahan Undang-Undang APBN 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2012, ditempuh melalui voting untuk menyepakati dua opsi, yaitu mempertahankan Pasal 7 Ayat (6) Undang-Undang APBN 2012 yang berisi: ?Harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan?, sebagai opsi pertama, sedangkan sebagai opsi kedua adalah adanya penambahan Ayat (6A) pada Pasal 7 Ayat (6) di mana pemerintah diperbolehkan mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan. Hasil voting DPR yang berlangsung itu memutuskan sebanyak 356 anggota dewan menyetujui opsi kedua, dan 82 anggota menyetujui opsi pertama, sementara 93 anggota dewan melakukan walk out (keluar dari ruang rapat siding paripurna dan memilih untuk tidak melakukan voting). Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan dua permasalahan, yaitu apakah penambahan Pasal 7 ayat (6A) dalam UU APBN-P 2012 bertentangan dengan UUD 1945 dan bagaimana dampak penambahan Pasal 7 ayat (6A) dalam UU APBN-P 2012 terhadap masyarakat. Untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini penulis menggunakan dua metode penelitian, yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penulis menyimpulkan beberapa hal penting terkait topik yang penulis angkat dalam skripsi ini yaitu Pasal 7 ayat (6A) UU APBN-P 2012 bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD NRI 1945 dan keberadaan Pasal 7 ayat (6A) UU APBN-P 2012 tidak mempengaruhi tingkat daya beli dan profitabilitas masyarakat secara mayoritas, namun keberadaannya membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan/atau tidak aman. Penulis berharap Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan kelayakan yang diajukan oleh masyarakat terkait dengan Pasal 7 ayat (6a) UU APBN-P 2012 ditinjau dari UUD NRI Tahun 1945.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 06 Aug 2018 10:14
Last Modified: 06 Aug 2018 10:14
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7037

Actions (login required)

View Item View Item