PENANGGULANGAN KEJAHATAN PEMALSUAN DOKUMEN KARTU KREDIT (PRAKTEK PADA BANK BNI 46) OLEH EVI CHOVIFA

CHOVIFA, EVI (2006) PENANGGULANGAN KEJAHATAN PEMALSUAN DOKUMEN KARTU KREDIT (PRAKTEK PADA BANK BNI 46) OLEH EVI CHOVIFA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Evi Chovifa (NIM: 205990634) (B) Judul Skripsi: Penanggulangan Kejahatan Pemalsuan Dokumen Kartu Kredit (Praktek Pada Bank BNI 46) (C) Halaman viii + 89 + 19 + 2004 (D) Kata Kunci : Pemalsuan Dokumen Kartu Kredit (E) Isi: Kejahatan pemalsuan dokumen kartu kredit yang marak terjadi belakangan ini terutama disebabkan lemahnya pengawasan baik pihak bank Indonesia maupun bank penerbit kartu kredit tidak dapat melakukan pengawasan yang cukup ketat. Dari beberapa kasus yang telah terungkap, pemalsuan dokumen kartu kredit berupa pemalsuan identitas, alamat, slip gaji dan tanda tangan si pemohon dalam mengajukan formulir aplikasi pembuatan kartu kredit. Berkaitan dengan Pasal 263 KUHP tentang Membuat Surat Palsu dan Memalsukan Surat bahwa perbuatan memalsukan dan membuat surat palsu ini diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 6 (enam) tahun penjara. Selain pemalsuan kartu kredit, tidak jarang juga ditemui pemalsuan dokumen kartu kredit di dalam dunia perbankan seperti yang dialami BNI Card Center yang telah menemukan adanya kasus pemalsuan dokumen pada saat permohonan pembuatan kartu kredit Bank BNI atas nama Aryo Sastrodinata. Permohonan dilengkapi dengan data aplikasi atau persyaratan, seperti slip gaji pemohon dan surat izin praktek dokter. Untuk kepentingan tersebut, pemohon merekayasa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seolah-olah pemohon berprofesi sebagai seorang dokter. Namun, ternyata setelah ditunggu selama 3 bulan pemohon tidak membayar tagihan cicilan kartu kredit namun setelah pihak bank memverifikasi melalui telepon ke alamat tempat praktek dokter tersebut tidak ditemukan adanya identitas yang tertera dalam aplikasi permohonan kartu kredit, dan setelah diketahui pemohon adalah seorang karyawan adminsitrasi. Hingga akhirnya, Bank BNI memberikan sanksi kepada pemohon untuk membayar tagihan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, menarik serta memblokir kartu kredit tersebut. (F) Daftar acuan : 19 (1984-2004) (G) Dosen Pembimbing : Soetan Budhi Satria, S. SH, M.Si. (H) Penulis : Evi Chovifa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 07 Aug 2018 04:10
Last Modified: 07 Aug 2018 04:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7094

Actions (login required)

View Item View Item