Penjaminan Simpanan Nasabah Pada Bank Melalui Lembaga Penjamin Simpanan Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 (Studi Kasus Pada Bank Central Asia) Oleh Lora Oktaviani

OKTAVIANI, LORA (2006) Penjaminan Simpanan Nasabah Pada Bank Melalui Lembaga Penjamin Simpanan Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 (Studi Kasus Pada Bank Central Asia) Oleh Lora Oktaviani. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama: Lora Oktaviani (NIM:205020024). (B) Judul Skripsi: Penjaminan Simpanan Nasabah Pada Bank Melalui Lembaga Penjamin Simpanan Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 (Study Kasus Pada Bank Central Asia). (C) Halaman: xi + 150 + Lampiran + 2006 (D) Kata kunci: Lembaga Penjamin Simpanan (E) Isi: Penjaminan simpanan nasabah seluruh bank di Indonesia selama ini mengunakan sistem blanket guarantee (penjaminan secara keseluruhan), namun penerapan sistem penjaminan tersebut secara terus-menerus akan semakin membebani keuangan negara, dan membuka peluang terjadinya moral hazart (aji mumpung) bagi pelaku perbankan dan dapat berdampak buruk pada sistem perbankan di Indonesia. Untuk itu, sejak tanggal 22 September 2005, penjaminan simpanan nasabah di Indonesia menggunakan sistem pejaminan limited guarantee (penjaminan terbatas) melalui Lembaga Penjamin Simpanan. Bagaimanakah mekanisme penjaminan simpanan nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan prakteknya pada Bank Central Asia serta bagaimana tanggung jawab bank terhadap simpanan nasabah jika terjadi likuidasi? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Data penelitian memperlihatkan bahwa dalam melaksanakan penjaminan simpanan baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan maupun pada prakteknya di Bank Central Asia, Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan pembayaran kontribusi kepesertaan serta sejumlah premi dalam melaksanakan tugas penjaminannya. Sehingga jika terjadi likuidasi, Lembaga Penjamin Simpanan hanya memberikan sejumlah penggantian kepada setiap nasabah sebesar maksimal seratus juta rupiah sejak 22 Maret 2007, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab bank yang bersangkutan. (F) Acuan: 35 (1986-2005) (G) Pembimbing: Hanafi Tanawijaya, S.H., M.H. (H) Penulis: Lora Oktaviani

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Aug 2018 02:52
Last Modified: 08 Aug 2018 02:52
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7220

Actions (login required)

View Item View Item