Perlindungan pencari suaka politik asal Papua oleh Australia pada tahun 2006 berdasarkan hukum internasional / oleh Ariawan

ARIAWAN, ARIAWAN (2006) Perlindungan pencari suaka politik asal Papua oleh Australia pada tahun 2006 berdasarkan hukum internasional / oleh Ariawan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak (A) Nama : Ariawan (B) NIM : 205030015 (C) Judul Skripsi : ?Perlindungan Pencari Suaka Politik Asal Papua Oleh Australia Pada Tahun 2006 Berdasarkan Hukum Internasional? (D) vii+82+lampiran (E) Kata Kunci : suaka politik, hak asasi manusia, hukum internasional (F) Isi : Perlindungan pencari suaka politik oleh Australia terhadap 42 orang warga asal Papua yang merupakan fokus pembahasan dalam skripsi ini berawal dari penerimaan 42 orang warga asal Papua yang mencari suaka atau perlindungan ke Australia. Pihak Indonesia menyatakan keberatan terhadap Australia terhadap penerimaan suaka politik orang Papua tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua dan orang-orang Papua tersebut tidak berada dalam kondisi pengejaran oleh aparat militer Indonesia. Puncaknya adalah dengan ditariknya duta besar Indonesia untuk Australia, Hamzah Tayeb. Sementara pihak Australia menyatakan bahwa Australia telah mempertimbangkan permohonan suaka tersebut dan penerimaan tersebut telah sesuai dengan hukum Internasional dan hukum nasional Australia. Penulis meneliti, mengapa Australia menerima permohonan suaka politik 42 orang warga asal Papua? Apakah tindakan pemerintah Australia dalam penerimaan pencari suaka itu berdasarkan perlindungan pencari suaka atau perlindungan Hak Asasi Manusia? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian ini juga didukung dengan data kepustakaan. Ketiadaan Peraturan Nasional Indonesia yang mengakomodir kebutuhan para pencari suaka dari Indonesia yang mencari suaka ke luar negeri, menimbulkan kelonggaran tersendiri bagi para pencari suaka yang mencari perlindungan ke luar negara asalnya. Pihak Australia terkait dengan penerimaan suaka politik orang Papua tersebut mengemukakan dasar dan alasan untuk menerima dan menolak pencari suaka yang masuk ke dalam wilayah yang tergolong zona imigrasi Australia. Alasan hukum dan alasan kemanusiaan, merupakan salah satu dasar yang digunakan oleh pihak Australia dalam mengabulkan status pencari suaka 42 orang warga asal Papua tersebut, yang juga didukung dengan latar belakang kasus Freeport yang diduga adanya pelanggaran HAM di Papua. (G) Daftar Acuan : 24 (1975-2006) (H) Pembimbing : Ahmad Sudiro, S.H., M.H.,MM (I) Penulis : Ariawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Aug 2018 06:08
Last Modified: 08 Aug 2018 06:08
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7286

Actions (login required)

View Item View Item