PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KETUA DPRD KABUPATEN CIANJUR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI CIANJUR) OLEH EKKI KURNIAWAN

KURNIAWAN, EKKI (2006) PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KETUA DPRD KABUPATEN CIANJUR DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI CIANJUR) OLEH EKKI KURNIAWAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

abstrak A. Nama (NIM) : EKKI KURNIAWAN (205000152) B. Judul Skripsi : PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KETUA DPRD DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI) C. Halaman : viii + 122 halaman D. Kata Kunci : Korupsi, Putusan Bebas, Ketua DPRD Cianjur E. Putusan pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur yang memberikan Putusan Bebas kepada Ketua DPRD Kabupaten Cianjur selaku terdakwa Tindak Pidana Korupsi atas dana APBD Kabupaten Cianjur, akibat keputusan Ketua DPRD Kabupaten Cianjur tersebut terjadi penyimpangan berdasarkan Peraturan Pemerintah 110 tahun 2000, Dakwaan Jaksa penuntut umum mengenai Peraturan Pemerintah 110 tidak bias diterima karena peraturan tersebut telah di Judicial Review oleh Mahkamah Agung, begitu juga dengan dakwaan Subsidair secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan tidak terbukti, beberapa masalah yang dikaji dalam masalah ini adalah apakah putusan pengadilan negeri kabupaten sudah sesuai dengan Hukum/peraturan perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penulis dalam meneliti masalah tersebut menggunakan metode penelitian hukum normative dan empiris. Hasil penelitian memperlihatkan adanya penyimpangan dana anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemantauan keagamaan tetapi digunakan untuk pergi Haji oleh 15 anggota Tim pemantauan keagamaan tersebut. Untuk menyelesaikan masalah tersebut hakim jangan bersandar hanya kepada unsur formil saja tetapi materil haruslah diperhatikan, terhadap Anggaran Daerah yang dibuat atau diajukan, pemerintah daerah seharusnya membuat aturan yang jelas agar setiap DPRD akhirnya tidak membuat acuan sendiri-sendiri yang menyebabkan penyelewengan. F. Daftar Acuan : (1999-2005) G. Pembimbing : P.C. Hadiprastowo, S.H. H. Penulis : Ekki. Kurniawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Aug 2018 07:27
Last Modified: 08 Aug 2018 07:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7317

Actions (login required)

View Item View Item