Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Menolak Mutasi Berdasarkan Undang-Undang Ri Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Antara Pt. Bpk Gunung Mulia Dengan Beston Situmerang)/ Oleh Toguh Sinaga

SINAGA, TOGUH (2005) Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Menolak Mutasi Berdasarkan Undang-Undang Ri Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Antara Pt. Bpk Gunung Mulia Dengan Beston Situmerang)/ Oleh Toguh Sinaga. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pemutusan hubungan kerja di Indonesia memerlukan permohonan penetapan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 152 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang menyataka permohonan penetapan pemutusan hubungan kerja yang diajukan secara tertulis kepada lembaga penyelesaian hubungan industrial, disertai alasan yang menjadi dasarnya. Pemutusan hubungan kerja dilakukan pengusaha akibat pekerja menolak mutasi ke toko Gunung Mulia Cabang Serpong, sehubungan dengan mendesaknya kebutuhan administrasi dan keuangan di toko Serpong, maka pengusaha meminta permohonan ijin pemutusan. Permohonan itu melalui ijin dari Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) untuk pemutusan hubungan kerja perorangan dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) untuk pemutusan hubungan kerja massal. Apabila masing-masing pihak belum menerima putusan dari P4D maka dapat diajukan ke P4P disertai dengan memori Banding.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Aug 2018 08:05
Last Modified: 09 Aug 2018 08:05
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7503

Actions (login required)

View Item View Item