Penambangan Timah Rakyat Di Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Sudut Uu No. 23 Tahun 1997 Oleh Lukie

LUKIE, LUKIE (2005) Penambangan Timah Rakyat Di Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Sudut Uu No. 23 Tahun 1997 Oleh Lukie. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penambangan Timah Rakyat di Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dampaknya Terhadap Lingkungan Hidup di Tinjau Dari Sudut UU Nomor 23 Tahun 1997. (C). 88 + x + Lampiran, 2005 (jml halaman ,jml hal depan, thn). (D). Kata Kunci : Penambangan Timah, Hukum Perdata. (E). Abstrak : Penambangan timah rakyat di Kabupaten Bangka Barat banyak menyerap tenaga kerja baik tenaga kerja lokal maupun dari luar. Namun di sisi lain, kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya sungguh luar biasa. Dampaknya terhadap lingkungan sudah dalam tahap kritis dan perlu segera ditanggulangi oleh semua pihak yang terkait termasuk pemerintah. Kerusakan lingkungan didarat terutama diakibatkan penggunaan alat berat,sedangkan di laut, berakibat pada pencemaran air terutama oleh aktivitas tambang rakyat apung dimana-mana terdapat tumpahan miyak pelumas, solar dan limbah teiling dari tambang rakyat apung. Banyak terumbu karang yang rusak akibat penambangan timah rakyat dilaut ini selain terumbu karang yang rusak, berdampak pula pada kedalaman dasar laut.Aktivitas tambang rakyat ini selain merusak lingkungan juga banyak menyedot BBM terutama jenis solar. Hampir sebagian besar tambang rakyat tidak dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Pertambangan Rakyat (SIUPR), sedangkan Pasal 25 Perda nomor 6 tahun 2001 mengharuskan sebuah tambang rakyat untuk memiliki IUPR. Sumber data dalam penelitian ini, dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Tanggung jawab penambang terhadap kelestarian lingkungan belum maksimal, mengenai kewajiban untuk melestarikan lingkungan hidup diatur didalam pasal 6 ayat 1 Undang- undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Junto pasal 49 ayat 1 Perda nomor 6 Tahun 2001, yang mewajibkan penambang untuk mereklamasi lahan bekas tambang. Sanksi administrasi dan sanksi pidana telah disiapkan bagi yang melanggar pasal-pasal diatas, mengenai sanksi administrasi diatur dipasal 25 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Junto pasal 63 Perda Nomor 6 Tahun 2001 dan sanksi pidananya diatur didalam 41 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 Junto Pasal 64 ayat 1-2 Perda Nomor 6 Tahun 2001.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penambangan Timah, Hukum Perdata.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Aug 2018 08:14
Last Modified: 09 Aug 2018 08:14
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7506

Actions (login required)

View Item View Item