Pencabutan permohonan kepailitan dari PT. IBM Indonesia kepada PT. Multy Informasi Teknologi ditinjau dari UU N0. 4 tahun 1998 tentang Kepailitan juncto UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang./ oleh Catur Yuliarti

ANWAR, CATUR YULIARTI (2005) Pencabutan permohonan kepailitan dari PT. IBM Indonesia kepada PT. Multy Informasi Teknologi ditinjau dari UU N0. 4 tahun 1998 tentang Kepailitan juncto UU No. 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang./ oleh Catur Yuliarti. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Permohonan pailit merupakan hak dari setiap pihak, baik perorangan maupun badan hukum untuk menyelesaikan dan mempailitkan seseorang atau badan hukum yang secara sah tidak melaksanakan kewajibannya menurut UU Kepailitan. Dalam menyelesaikan perkara pailit, hakim pengadilan negeri berkewajiban untuk memeriksa pemohon dan termohon mengenai adanya kondisi dimana salah satu pihak berhenti membayar utangnya atau kewajibannya dan jika terbukti, akan diteruskan sampai keluarnya keputusan pailit. Namun tidaklah hal yang lajim pada kasus PT. IBM Indonesia dan PT. Multy Informasi Teknologi dimana PT. IBM sebagai pemohon mencabut permohonan pailitnya terhadap PT. Multy Informasi Teknologi di Pengaildan Niaga Jakarta Pusat dengan alasan yang sederhana bahkan PT. Multy Infornmasi Teknologi telah membayar kewajibannya, sehingga dikeluarkan penetapan bukan putusan pailit. Hal ini tentunya Hakim pengadilan Niaga pada saat acara pemeriksaan harus meyakinkan bahwa perkara ini tetap diteruskan dan tidak boleh dicabut saat persidangan berlangsung sehingga lembaga peradilan tetap dihormati.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Aug 2018 08:20
Last Modified: 09 Aug 2018 08:20
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7510

Actions (login required)

View Item View Item