Dampak Hukum Aborsi Akibat Kegagalan Program Keluarga Berencana (KB) Terhadap Perempuan dan Petugas Kesehatan

Tunggal, Hani Tania (2010) Dampak Hukum Aborsi Akibat Kegagalan Program Keluarga Berencana (KB) Terhadap Perempuan dan Petugas Kesehatan. Informasi Detail Skripsi. p. 75. ISSN 205060133

[img]
Preview
Text
5.pdf - Published Version

Download (99kB) | Preview

Abstract

(A) Nama : Hani Tania Tunggal (NIM: 205060133). (B) Judul Skripsi :Dampak Hukum Aborsi Akibat Kegagalan Program Keluarga Berencana (KB) Terhadap Perempuan dan Petugas Kesehatan. (C) Halaman : ix + 75 halaman + 3 daftar pustaka; lampiran (D) Kata Kunci : Dampak Hukum; Aborsi; Kegagalan; Program KB (E) Isi : Program Keluarga Berencana (KB) adalah program pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, namun dalam faktanya program KB masih belum efektif dan masih banyak perempuan yang mengalami kehamilan walaupun sudah mengikuti program KB, sehingga salah satu penyelesaian kehamilan yang tidak diinginkan tersebut adalah dengan melakukan aborsi. Bagaimanakah Dampak Hukum Aborsi Akibat Kegagalan Program Keluarga Berencana (KB) Terhadap Perempuan dan Petugas Kesehatan? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian hukum normative dan empiris/ sosiologis. Data penelitian memperlihatkan bahwa Penguguran kandungan karena kegagalan KB baik yang dilakukan oleh perempuan yang mengandung atau orang lain yang membantu untuk mengugurkan kandungan perempuan tersebut, telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan unsur kesalahan, dimana para pelaku aborsi mengetahui bahwa kelakuannya itu bertentangan dengan hukum yang seharusnya dapat dihindari, bahwa kelakuannya itu dilakukan dengan sengaja, dan bahwa para pelaku mampu bertanggung jawab, dalam hal ini kelakuannya itu dilakukan, bukan karena sesuatu keadaan jiwa yang tidak normal. Sehingga para pelaku aborsi dianggap telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diatur dalam pasal 346, 348, dan 349 KUHP serta pasal 75, 76, 77 jo. 194 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sebaiknya pemerintah menyediakan suatu lembaga konsultasi dan perlindungan bagi perempuan yang ingin menggugurkan kandungannya karena kegagalan program KB serta lembaga pengasuhan anak gagal KB bagi klien yang tidak menginginkan anaknya ketika kehamilannya dilanjutkan. (F) Acuan : 15 (1982-2010) (G) Pembimbing : Yuwono Prianto, S.H., M.H (H) Penulis : Hani Tania Tunggal

Item Type: Article
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 15 May 2017 02:25
Last Modified: 15 May 2017 02:25
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/760

Actions (login required)

View Item View Item