Kajian hukum pidana tentang laporan keuangan ganda dilihat dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi / oleh Fanny

FANNY, FANNY (2004) Kajian hukum pidana tentang laporan keuangan ganda dilihat dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi / oleh Fanny. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

PT Bank Lippo Tbk (Bank Lippo) merupakan perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat dan pemerintah. Dalam menjalankan usahanya pengurus Bank Lippo menyalahgunakan kekuasaan dengan memberikan pinjaman kepada debitor yang berasal dari Lippo Group dengan cara pinjaman tersebut diklasifikasikan menjadi agunan yang sudah diambil alih (AYDA). Para pengurus menggunakan cara ini untuk menjatuhkan harga saham Bank Lippo sehingga Lippo Group dapat menguasai kembali Bank Lippo dengan harga murah. Penurunan harga saham Bank Lippo yang drastis sangat merugikan keuangan negara karena sebagian besar saham dimiliki oleh pemerintah, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana korupsi, Pada saat Bank Lippo harus melaporkan keuangannya untuk posisi keuangan bulan September, terlihat bahwa ada dual laporan keuangan yang berbeda untuk periode keuangan yangs aama. Disini terlihat bahwa Bank Lippo memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat tentang keuangannya. Hal ini merupakan perbuatan yang dilarang menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar modal, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentan pemberantasan tindak pidana korupsi dan kitab undang-undang hukum pidana. Rangkaian peristiwa yang terjadi pada Bank Lippo seperti laporan keuangan ganda, manipulasi harga saham yang menimbulkan kerugian keuangan negara, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi seperti perbuatan mewalan hukum, dapat menguntungkan diri sendiri, dapat merugikan keuangan negara. Untuk mencegah agar kasus seperti Bank Lippo tidak terjadi lagi maka pemerintah harus lebih serius memperhatikan agar penerapan undang-undang dilaksanakan olehmasyarakat dan aparat kejaksaan supaya lebih tanggap, sebab ini bukan merupakan delik aduan, serta kepada Bapepam dalam melakukan pengawasan terhadap setiap laporan keuangan yang dilakukan perusahaan harus lebih ketat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Aug 2018 06:55
Last Modified: 13 Aug 2018 06:55
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7767

Actions (login required)

View Item View Item