Mahkamah Konstitusi dalam perspektif hukum Tata Negara Indonesia / oleh Faisal Salim

SALIM, FAISAL (2004) Mahkamah Konstitusi dalam perspektif hukum Tata Negara Indonesia / oleh Faisal Salim. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perubahan ketiga Undang-undang Dasar 1945 yang disahkan dalam sidang tahunan MPR (ST-MPR) tahun 2001 telah berubah susunan ketatanegaraan Republik Indonesia, salah satu substansi perubahan undang-undang Dasar 1945 yang mengindikasikan hal itu adalah diperintahkannya membentuk suatu lembaga negara yang dinamakan Mahkamah Konstitusi. Kedudukan Mahkamah Konstitusi adalah sejajar dengan Mahkamah Agung sebagai pelaksana yudisial dalam negara. Dengan demikian dalam negara Republik Indonesia terdapat dua (2) lembaga negara yang merupakan puncak kekuasaan yudisial yaitu: Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mengenai hal itu tersirat dalam Pasal 24 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan: "Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung ... dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi". Kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Pasal 10 antara lain: a). mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang dasar terhadap Undang-undang Dasar 1945; b) memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan undang-undang dasar; c). memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum; d). memberikan putusan atas pendapat dewan perwakilan rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dam/atau wakil presiden menurut undang-undang dasar. Berdasarkan latar belakang tersebut maka masalah yang diangkat yaitu: 1) bagaimana kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem peradilan di Indonesia; dan 2) apakah tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang hanya sekedar melukiskan atau menggambarkan kondisi Mahkamah Konstitusi dan mengumpulkan data-data sekunder dalam bentuk buku dan artikel-artikel yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi. Jelas merupakan salah satu kekuasaan kehakiman, di samping Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) Undang-undang Dasar 1945 keberadaan Mahkamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga terselenggaranya pemerintahan negara yang stabil, dan juga merupakan koreksi terhadap pengalaman kehidupan ketatanegaraan di masa lalu yang ditimbulkan oleh tafsir ganda terhadap konstitusi. Dengan demikian Mahkamah Konstitusi juga harus terikat pada prinsip umum penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari kekuasaan lembaga negara lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Aug 2018 07:36
Last Modified: 13 Aug 2018 07:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7788

Actions (login required)

View Item View Item