Proses penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Dirgantara Indonesia ditinjau dari UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/ oleh Sri Suratiningsih

NINGRUM, INDAH (2005) Proses penyelesaian pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT. Dirgantara Indonesia ditinjau dari UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/ oleh Sri Suratiningsih. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di dalam sebuah perkawinan sering timbul suatu permasalahan. Biasanya permasalahan yang terjadi di dalam sebuah perkawinan yaitu seorang suami sering merasa tidak puas dengan hanya memiliki seorang isteri, dan suami tersebut seringkali melakukan perbuatan yang melawan hukum untuk mencapai keinginanya itu dan terkadang dapat pula mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan. Permasalahan tersebut terjadi pada perkawinan Rishan bin Yusuf dengan Enny Retno Ernawati yang sudah tidak tinggal serumah tetapi belum bercerai, dimana Rishan menikah lagi dengan Emilia binti Rusli tanpa persetujuan atau tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Enny (isterinya). Dan pada saat hendak melangsungkan pernikahan dengan Emilia, Rishan mengaku dan mengganti namanya menjadi Rijan bin Yusuf dan menikah secara Islam di K.U.A Klari-Karawang, dengan surat nikah No. 42/05/V/1991 No. Seri QE.0324798. Padahal menurut pasal 279 ayat (1) KUHP dipidana dengan pidana penjara selamanya-lamanya lima tahun barangsiapa menikah untuk kedua kalinya, sedang ia mengetahuinya, bahwa perkawinannya yang pertama menjadi halangan yang sah untuk melaksanakan perkawinan itu. Dan juga di dalam Islam, seorang laki-laki boleh mempunyai isti lebih dari seorang (max. 4 orang) harus adil dan seijin istri-istrinya. Jika istri mengijinkan baru perkawinan tersebut dapat dilaksanakan (seperti yang diisyaratkan oleh pasal 4 ayat (1),(2) serta pasal 5 ayat (1) dan (2) UU No. 1 tahun 1974). Permasalahan muncul pada saat Rishan/Rijan meninggal dunia karena Emilia telah merubah atau menghapus Surat Nikah No. 42/5/V/1991 tanpa sepengetahuan Pegawai K.U.A Krawang, semula Surat Nikah tersebut atas nama Rijan bin Yusuf dengan Emilia binti Rusli, dan menjadi atas nama Rishan bin Idris dan Emilia binti Rusli. v Kemudian Jaksa Penuntut Umum membuat surat dakwaan dengan terdakwa Emilia binti Rusli karena telah melakukan pemalsuan surat nikah dengan cara merubah atau menghapus surat nikah dan telah menguasai harta yang bukan miliknya, dengan dakwaan kesatu Primair melanggar pasal 263 ayat (2) KUHP, subsidair pasal 266 ayat (2) KUHP dan dakwaan kedua melanggar pasal 372 KUHP, mengenai ?Pemalsuan? dan ?Penggelapan?. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa dengan telah mengabaikan fakta, keadaan yang ada dalam surat dakwaan yang merupakan dasar bagi hakim dalam mengambil putusan dan putusan bebas tersebut menurut Hakim Mahkamah Agung tidak sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP karena perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah berdasar dari fakta, keadaan serta alat bukti yang diajukan dipersidangan bahwa perkawinan yang dilakukan antara terdakwa dan almarhum suaminya tercatat dalam register tahun 1991 yang menjadi alat bukti di persidangan, jelas telah terjadi perubahan nama yang tidak sesuai dengan aslinya, dan dengan surat itu pula terdakwa mengurus serta mengambil harta peninggalan almarhum suaminya yang merupakan hak isteri pertamanya beserta kedua anak almarhum.Jadi apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya terbukti dan terdakwa dapat dipidana karena perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dari pasal yang didakwakan, sehingga putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut dibatalkan atas pertimbangan-pertimbangan hakim Mahkamah Agung. F.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 13 Aug 2018 08:12
Last Modified: 13 Aug 2018 08:12
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7806

Actions (login required)

View Item View Item