Tinjauan hukum tentang tukar menukar (rullslag) atas tanah dan bangunan milik TNI angkatan Darat dengan Nugra Santana (studi kasus tukar menukar tanah dan bangunan Asrama Pusat Polisi Militer Jalan Prapanca Jakarta Selatan) / oleh Rizki Kartika Sari

SARI, RIZKI KARTIKA (2005) Tinjauan hukum tentang tukar menukar (rullslag) atas tanah dan bangunan milik TNI angkatan Darat dengan Nugra Santana (studi kasus tukar menukar tanah dan bangunan Asrama Pusat Polisi Militer Jalan Prapanca Jakarta Selatan) / oleh Rizki Kartika Sari. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pelaksanaan tukar menukar (russlag) berupa tanah dan bangunan TNI AD ini biasanya dilakukan antara pihak TNI AD, baik dengan pihak instansi pemerintah maupun pihak perusahaan swasta, yang mempunyai kepentingan yang sama dan saling menguntungkan. Keterbatasan dana yang tersumber dari program anggaran TNI AD tidak memungkinkan pengadaan fasilitas baru sepenuhnya didukung dengan dana program. Salah satu alternatif yang dapat ditempuh dalam mengatasi masalah ini adalah pemanfaatan masalah nilai ekonomis asset yang tidak dapat lagi difungsikan secara maksimal, karena keterbatasan sarana pendukung. Sementara itu TNI AD tidak memiliki anggaran untuk membangun atau membeli fasilitas yang dapat mendukung kepentingan TNI AD secara keselusuhan. Hal ini dikarenakan pihak TNI AD tidak dapat membeli tanah negara dengan secara layaknya transaksi jual beli biasa, atau dengan menukarnya dengan uang tunai. Hal ini untuk menghindari kekhawatiran terjadinya penyelewenangan uang dari hasil transaksi tersebut. Oleh karena itu salah satu alternatif adalah melakukan russlag dengan pihak swasta dengan tujuan agar asset yang dilepas dengan asset yang diterima sesuai dengan kebutuhan dan menunjang rencana penataan instalasi/pangkalan. Dalam pelaksanaan Russlag tersebut juga banyak permasalahan yang terjadi sehingga mengakibatkan diberhentikannya pelaksanaan Russlag tersebut secara tiba-tiba dengan alasan adanya krisis moneter yang menimpa pada perusahaan developer tersebut dan mengakibatkan dilakukannya pergantian developer. Dengan adanya penggantian developer tersebut sebagai pelaksana Russlag asrama POM Jalan Prapanca V Jakarta Selatan, maka harus dilakukannya amandemen (ADENDUM) terhadap surat perjanjian tukar menukar. Pelaksanaan Russlag yang dilakukan dilingkungan TNI AD biasanya tidak hanya dilakukan di satu daerah saja, tetapi diberbagai daerah, sehingga pelaksanaan Russlag ini biasanya berlangsung sangat lama sampai bertahun-tahun. Oleh sebab itu dalam pelaksaan Russlag yang terjadi dilingkungan TNI AD tidak terdapat adanya denda atas keterlambatan pemenenuhan prestasi terhadap pembangunan asset pengganti oleh developer. Dalam hal asset pengganti dari proses Russlag tersebut sudah ada yang digunakan sebelum diadakannya memeriksaan oleh Tim Interdep, sehingga dapat dikatakan pelaksanaan Russlag ini tidak sesuai atau menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tetapi pertimbangan tersebut tentu saja dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 14 Aug 2018 07:47
Last Modified: 14 Aug 2018 07:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7870

Actions (login required)

View Item View Item