Peranan badan penasehat pembinaan dan pelestarian perkawinan di Jakarta Selatan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

RETNOWATI, DWI (2004) Peranan badan penasehat pembinaan dan pelestarian perkawinan di Jakarta Selatan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Seiring dengan banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Indonesia dibentuklah suatu badan penasehat di mana badan tersebut diperuntukkan tidak hanya bagi pasangan yang akan bercerai tetapi juga untuk pasangan yang hendak melangsungkan perkawinan. Berdasarkan hal tersebut pemerintah membentuk Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan pada 3 Januari 1960 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 85 tahun 1961 dan dipertegas lagi dengan Surat Keputusan Menterti Agama Nomor 30 Tahun 1977 yang menyatakan bahwa BP4 sebagai satu-satunya badan penunjang sebagian tugas Departemen Agama dalam bidang penasehatan, perkawinan, perselisihan rumah tangga dan perceraian bagi pasangan muslim. Dalam perkembangannya badan tersebut (khususnya di wilayah Jakarta Selatan) sudah berperan secara aktif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari prosentase jumlah pasangan yang berhasil didamaikan oleh BP4 dalam kurun waktu 3 tahun ini yaitu tahun 2001 sampai dengan tahun 2003 ini semakin meningkat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 14 Aug 2018 08:03
Last Modified: 14 Aug 2018 08:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/7881

Actions (login required)

View Item View Item