Analisa keterbukaan informasi pemegang saham menurut undang-undang Nomor 8 tahun 1995 (studi kasus PT. Panin Insurance Tbk)

TIN, GOUW SIOK (2003) Analisa keterbukaan informasi pemegang saham menurut undang-undang Nomor 8 tahun 1995 (studi kasus PT. Panin Insurance Tbk). Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Suatu kewajiban bagi para pemegang saham yang memiliki saham 5% atau lebih untuk menyampaikan laporan kepada Bapepam sebagai Badan Pengawas Pasar Modal. Mengenai hal ini telah tercantum di dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan juga peraturan yang dikeluarkan oleh Ketua Bapepam, yaitu peraturan X.M.I/KEP-82/PM/1996 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu. Mengenai tidak adanya penyampaian laporan keterbukaan informasi pemegang saham seperti yang terjadi pada kasus PT. Panin Insurance Tbk sebagai pemegang saham dari PT Bank Panin Tbk telah melakukan transaksi penjualan saham di Bursa Saham padahal ada kewajiban untuk melapor, laporan ini berguna supaya masyarakat dapat melihat salinannya dikantor Bapepam mengenai siapakah pemegang saham yang baru dan supaya tidak dirugikan oleh emiten atau perusahaan publik tersebut. Bagi pihak yang tidak melaporkan mengenai keterbukaan informasi pemegang saham terlebih dahulu maka Bapepam berhak untuk mengenakan sanksi denda, sebab tugasnya sebagai Badan Pengawas Pasar Modal dan telah ada peraturannya yang kesemuanya itu tentu mempunyai tujuan agar pelaksanaan kegiatan di bidang pasar modal lebih terarah dan teratur. Dalam kasus PT. Panin Insurance Tbk terlambat menyampaikan laporan dikenakan sanksi Rp. 164.500.000,- (seratus enam puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Sep 2018 01:55
Last Modified: 28 Sep 2018 01:55
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8045

Actions (login required)

View Item View Item