Analisis efektivitas putusan komisi pengawas persaingan usaha dalam kasus tender penjualan saham PT Indomobil sukses internasional

LIANA,, MARIA SARI (2003) Analisis efektivitas putusan komisi pengawas persaingan usaha dalam kasus tender penjualan saham PT Indomobil sukses internasional. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Sejak pertengahan tahun 1980 pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mengambil berbagai langkah deregulasi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif. Di samping itu, terdapat beberapa undang-undang yang mengatur masalah persaingan, namun ketentuan-ketentuan tersebut bersifat parsial, tidak komprehensif, sehingga tidak memadai untuk menangani secara tuntas masalah-masalah monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Untuk melaksanakan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam pengawasan terhadap praktik persaingan usaha ini, telah dibentuk pula komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) yang merupakan suatu lembaga independen yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain dan KPPU bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sejak efektifnya undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 ini sampai dengan 12 Desember 2001, KPPU telah menangani kurang lebih 40 kasus. Dapat dikemukakan salah satu putusan KPPU, yaitu putusan KPPU Nomor 03.KPPU-1/2002 tentang Tender Penjualan Saham PT Indomobil sukses internasional (PT IMSI). Putusan KPPU tersebut menyetakan, para terlapor yang terlibat dalam tender penjualan saham PT IMSI yaitu PT Holdiko Perkasa (PT HP), PT Trimegah Securities (PT TS), PT Cipta Sarana Duta Perkasa (PT. CSDP), Pranata Hajadi, Jimmy Masrin, PT Multi Megah Internasional (PT. MMI), Parallax Capital Management Pte. Ltd. (PCM0, PT Bhakti Asset Management (PT BAM), PT Alpha Sekuritas Indonesia (PT ASI) dan PT Deloitte & Touche FAS (PT DTF), terbukti melanggar Pasal 22 Undang-undang Nomor tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta mewajibkan masing untuk membayar denda kepada negara. Namun pihak-pihak yang dinyatakan terbukti melakukan persekongkelan, kini malah ramai-ramai menggugat komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Ada tiga pengadilan negeri (PN) dengan 4 Majelis (12 hakim) yang memeriksa putusan KPPU, yaitu PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat, dan PN Jakarta Selatan, disamping pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan bahwa jenis tender Indomobil bukan dalam ruang lingkup kewenangan dari KPPU. Semua pengadilan menghasilkan satu kesimpulan yang sama bahwa putusan KPPU mengandung cacat hukum, sehingga dibatalkan. Putusan PTUN dan PN terhadap putusan KPPU Nomor 03/KPPU-I/2002 mengundang pertanyaan tentang kedudukan KPPU secara kelembagaan serta prediksi peranan KPPU dimasa datang. Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka menjadi suatu pertanyaan, tentang efektivitas putusan KPPU dalam mengatasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 28 Sep 2018 04:01
Last Modified: 28 Sep 2018 04:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8059

Actions (login required)

View Item View Item