Pengunduran diri Amerika Serikat dari protokol Kyoto: suatu tinjauan hukum perjanjian Internasional

LEE, JOSEPHINE (2003) Pengunduran diri Amerika Serikat dari protokol Kyoto: suatu tinjauan hukum perjanjian Internasional. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian internasional merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan dan mengembangkan kerjasama di antara engara-negara. Salah satu cara untuk mengikatkan diri dalam perjanjian internasional adalah dengan melakukan penandatanganan. Hal ini diatur dalam Pasal 11 Konvensi Wina 1969 mengenai hukum perjanjian internasional. Negara Amerika Serikat telah menandatangani protokol Kyoto tetapi menolak untuk meratifikasi kemudian diikuti dengan pengunduran diri. Pada tanggal 23 Juli 2001 negara Amerika Serikat menyatakan pengunduran dirinya dari protokol Kyoto. Faktor-faktor yang mengakibatkan Amerika Serikat mengundurkan diri dari protokol Kyoto antara lain karena alasan internal negaranya yaitu konstitusi Amerika Serikat, pendapat para pakar klimatologis dan metorologi dan adanya gerakan koalisi global untuk perubahan iklim. Pengunduran diri Amerika Serikat ! dari protokol Kyoto bisa dibenarkan berdasarkan teori kehendak negara, teori kedaulatan negara dan Pasal 11 serta Pasal 12 Konvensi Wina 1969 mengenai Hukum Perjanjian Internasional. Pengunduran diri Amerika Serikat dari suatu perjanjian internasional bukan merupakan yang pertama kalinya melainkan telah ada preseden dari hukum kebiasaan internasional. Akibat pengunduran diri Amerika Serikat dari Protokol Kyoto adalah dibebaskannya negara Amerika Serikat untuk memenuhi kewajiban yang diatur dalam protokol tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 08 Oct 2018 03:51
Last Modified: 08 Oct 2018 03:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8274

Actions (login required)

View Item View Item