Status hukum dan hak kewarisan para khuntsa menurut Hukum Islam

WAHYUNI, WAHYUNI (2003) Status hukum dan hak kewarisan para khuntsa menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Khuntsa adalah seseorang yang memiliki dua alat kelamin secara bersamaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah "waria" atau "banci" Khuntsa terbagi menjadi dua, yaitu khuntsa muskil dan khuntsa tak muskil. Khuntsa muskil adalah seseorang yang sulit diketahui apakah ia laki-laki atau perempuan karena tidak adanya petunjuk kearah itu artinya khuntsa ini memiliki dua alat kelamin secara bersaman dimana kedua alat kelaminnya tersebut berfungsi. Sedangkan khuntsa tak muskil adalah seseorang yang memiliki dua lat kelamin secara bersamaan namun hanya salah satu alat kelaminnya saja yang berfungsi. Mengenai status hukum khuntsa menurut hukum Islam dilihat dari alat kelamin mana yang pertama kali digunakan untuk buang air. Sedangkan untuk khuntsa yang melakukan operasi penggantian kelamin status hukumnya tetap pada saat ia belum melakukan operasi penggantian kelamin. Pembagian kewarisan untuk para khuntsa berpedoman pada pendapat dari empat mazhab besar, yaitu mazhab hanafi yang mengatakan khuntsa mendapatkan bagian terkecil diantara dua bagian. Mazhab Maliki yang mengatakan bahwa khuntsa mendapatkan pertengahan diantara dua bagian. Mazhab Syafi'i mengatakan khuntsa dan ahli waris lainnya mendapatkan bagian terkecil dan sisanya ditunggu hingga ada kejelasan atau berdasarkan kesepakatan dari para ahli waris dan mazhab Hanbali yang mengatakan khuntsa mendapatkan bagian pertengahan diantara dua bagian, pendapat mazhab hambali ini sama dengan mazhab maliki.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 09 Oct 2018 09:22
Last Modified: 09 Oct 2018 09:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8359

Actions (login required)

View Item View Item