Tinjauan hukum internasional terhadap konflik di Timor-Timur Pasca Jajak Pendapat 1999

YACOB, YACOB (2003) Tinjauan hukum internasional terhadap konflik di Timor-Timur Pasca Jajak Pendapat 1999. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Masuknya pemerintahan Indonesia ke Timor-Timur pada tanggal 7 Desember 1975 sampai terbentuknya Negara Timor Leste, telah terjadi pembunuhan terhadap 200.000 jiwa manusia. Pertikaian pada pasca jajak pendapat 1999 di Timor-Timur merupakan puncak dari perjuangan masyarakat Timor-Timur yang menuntut kemerdekaan. Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi ini dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat sesuai dengan Pasal 1 ayat (6) jo Pasal 9 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 1 jo Pasal 2 (2) Resolusi Majelis Umum 34/46, 10 Desember 1984 tentang Konvensi menentang penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Pengadilan Nasional HAM ad hoc untuk pelanggaran HAM di Timor-Timur telah dilaksanakan guna mengadili para pelaku yang dianggap bertanggung jawab terhadap tindak kejahatan tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 Oct 2018 09:01
Last Modified: 10 Oct 2018 09:01
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8404

Actions (login required)

View Item View Item