Tinjauan hukum mengenai penjualan tanah Harta Pusako Tinggi di Desa Guguk Tinggi Sumatera Barat

PERMATASARI, PRENO (2003) Tinjauan hukum mengenai penjualan tanah Harta Pusako Tinggi di Desa Guguk Tinggi Sumatera Barat. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di dalam ketentuan hukum adat Minangkabau dikenal suatu istilah yaitu Harta Pusako Tinggi. Tanah merupakan salah satu bentuk dari harta pusako tinggi tersebut. Harta pusako tinggi merupakan harta peninggalan dari nenek moyang orang Minangkabau yang diturunkan secara turun menurun dan tidak dapat diperjualbelikan. Apabila dalam keadaan mendesak, harta pusako tinggi ini dapat digadaikan dengan beberapa persyaratan serta dengan mempertimbangkan alasan-alasan tertentu. Di desa Guguk Tinggi, Bukti Tinggi Sumatera Barat telah terjadi penjualan tanah harta pusako tinggi yang dilakukan oleh salah seorang penduduk dikarenakan oleh terdesaknya pemenuhan kebutuhan hidupnya, yang turut melibatkan peran serta dari aparat pemerintahan desa setempat yaitu Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dari peristiwa ini tidak diterapkan sanksi hukum yang berarti baik terhadap pihak-pihak yang melakukan jual-beli tanah tersebut maupun terhadap KAN sendiri. Dan pada akhirnya kasus penjualan tersebut dibatalkan karena dianggap telah melanggar ketentuan hukum adat Minangkabau serta segera akan dibuatkan akta pembatalan jual beli yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 10 Oct 2018 09:06
Last Modified: 10 Oct 2018 09:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8406

Actions (login required)

View Item View Item