Tinjauan yuridis terhadap sistem pembayaran upah pada PT Sumber sakti Cutterindo di Tangerang

CHOWI, JOHNNY (2003) Tinjauan yuridis terhadap sistem pembayaran upah pada PT Sumber sakti Cutterindo di Tangerang. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANAGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Masalah pengupahan pada perusahaan-perusahaan swasta, memang perlu diperhatikan demi terwujudnya hubungan perburuhan pancasila yang selama ini dicita-citakan. PT Sumber sakti cutterindo masih belum mentaati beberapa peraturan-peraturan perburuhan khususnya mengenai pengupahan sebagai berikut: 1. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai hukum ketenagakerjaan, Bab III mengenai kesempatan dan perlakuan sama. 2. Undang-undang No.13 Tahun 2003 mengenai hukum ketenagakerjaan, Bab X, Bagian kesatu mengenai perlindungan, pasal 78, yang mengatur mengenai waktu kerja lembur; 3. Undang-undang No.13 tahun 2003 mengenai hukum ketenagakerjaan, Bab X, Bagian kedua mengenai pengupahan; 4. Peraturan pemerintah No.8 Tahun 1981 mengenai perlindungan upah; 5. Surat keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.72/MEN/84 tanggal 31 Maret 1984, yang mengatur mengenai cara perhitungan upah lembur; dan ; 6. Keputusan Bupati Tangerang No. 561/Kep.327-Huk/2002,. tanggal 18 Nopember 2002, tentang penetapan upah minimum kabupaten tangerang tahun 2003. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas maka PT Sumber Sakti Cutterindo harus mengubah peraturan perusahaan untuk disesuaikan dengan peraturan-peraturan perburuhan sebagaimana yang tersebut diatas terhadap karyawan, khususnya pada karyawan harian yang lebih mendapat perlakuan yang tidak adil jika dibandingkan dengan perlakuan terhadap karyawan tetap. Dari hasil penelitian langsung pada PT Sumber sakti cutterindo, penulis dapat menyimpulkan bahwa: 1. Bentuk organisasi perusahaan adalah sederhana, dengan karyawan yang dibagi menjadi beberapa golongan, yang semuanya berjumlah 48 orang dan perusahaan belum memiliki serikat pekerja. 2. Berlaku perjanjian kerja secara lisan, yang mana perjanjian tersebut telah disepakati bersama antara pihak perusahaan dengan para karyawan. 3. Mempunyai karyawan yang dibagi menjadi dua golongan, yaitu: karyawan tetap dan karyawan tidak tetap (karyawan harian), dan melaksanakan pemberian upah menurut golongan-golongan tersebut. 4. Sistem pengupahannya ada yang sudah sesuai dengan U.M.K., dan ada yang belum sesuai dengan U.M.K. dan hal tersebut sudah ditentukan dalam perjanjian kerja secara lisan pada saat penerimaan karyawan baru, dari pihak perusahaan akan menyesuaikan upah sesuai dengan kemampuan serta prestasi kerja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 11 Oct 2018 02:41
Last Modified: 11 Oct 2018 02:41
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/8435

Actions (login required)

View Item View Item