Pemberian hak guna bangunan di atas tanah hak pengelolaan oleh PT. KAI (persero) kepada PT. Padi Mas Realty berdasarkan UUPA dan peraturan pelaksanaannya

Sudjana, Lina Yanti (2010) Pemberian hak guna bangunan di atas tanah hak pengelolaan oleh PT. KAI (persero) kepada PT. Padi Mas Realty berdasarkan UUPA dan peraturan pelaksanaannya. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img]
Preview
Text
1.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview

Abstract

(A) Nama: Lina Yanti Sudjana (NIM : 205060099) (B) Judul Skripsi: Pemberian Hak Guna Bangunan Di Atas Tanah Hak Pengelolaan oleh PT. KAI (Persero) Kepada PT. Padi Mas Realty Berdasarkan UUPA dan Peraturan Pelaksanaannya (C) Halaman: viii + 116 + 46 + 2010 (D) Kata kunci: Hak Guna Bangunan Di Atas Hak Pengelolaan (Hukum Tanah) (E) Isi: Tanah adalah permukaan bumi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam hidup dan kehidupan seseorang, sebab manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Tanah dimiliki oleh Negara dan rakyatnya, tanah Negara dapat dikelola oleh instansi Pemerintah dapat bekerjasama dengan swasta dalam hal Hak Pengelolaan. Hak pengelolaan adalah merupakan bagian dari Hak Menguasai Negara yang pelaksanaannya dilimpahkan kepada instansi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas. Hak pengelolaan bukan merupakan hak atas tanah yang bersifat perdata, dengan demikian hak pengelolaan adalah bukan hak atas tanah yang diciptakan oleh Undang-Undang berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) huruf (a) UUPA. Permasalahan adalah sebagai berikut: Apakah pemberian Hak Guna Bangunan yang diberikan kepada PT. Padi Mas Realty di atas tanah Hak Pengelolaan PT. KAI (Persero) telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam UUPA dan peraturan pelaksanaannya? Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Dalam kenyataannya bahwa masih terjadi perbedaan presepsi menyangkut Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan, apakah menyangkut pembebanan hak atau pemberian hak baru, dengan demikian maka pemerintah harus menjelaskan bahwa Hak Pengelolaan adalah tanah Negara yang dikelola oleh pihak ketiga, dan kepadanya dapat diberikan pengurusan Hak Guna Bangunan, apabila perjanjian telah selesai maka Hak Pengelolaan harus dikembalikan ke Negara. Oleh karena itu pemberian Hak Pengelolaan kepada PT. Padi Mas Realty oleh PT. Kereta Api Indonesia bukan merupakan hak baru, tetapi merupakan pembebanan hak. Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan tidak dapat dikenakan biaya BPHTB dan PNPB. (F) Acuan : 46 (1945-2009) (G) Pembimbing (Hasni, S.H., M.H.) (H) Penulis (Lina Yanti Sudjana)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 17 May 2017 08:06
Last Modified: 17 May 2017 08:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/893

Actions (login required)

View Item View Item