Perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan menurut peraturan pemerintah nomor 44 tahun 1994 dan kitab undang-undang hukum perdata: studi putusan putusan Mahkamah Agung nomor: 974k/Pdt/2015 / Wiranata

Wiranata, Wiranata (2018) Perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan menurut peraturan pemerintah nomor 44 tahun 1994 dan kitab undang-undang hukum perdata: studi putusan putusan Mahkamah Agung nomor: 974k/Pdt/2015 / Wiranata. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Saat ini kegiatan yang paling umum dilakukan dalam masyarakat adalah kegiatan sewa menyewa. Dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan terlebih dahulu ditetapkan secara tegas dan cermat apa saja isi perjanjian atau apa saja hak dan kewajiban para pihak. Pada dasarnya kontrak berawal dari perbedaan atau ketidaksamaan kepentingan para pihak. Namun pada kenyataannya ada pihak yang dirugikan.. Penulis akan mengkaji permasalahan dalam perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan tanpa batas waktu yang menyangkut. Dalam perjanjian apapun bentuknya pasti mencantumkan batasan waktu. Dalam hal tidak adanya batasan waktu demikian pihak yang menyewakan akan mengalami kerugian apabila pihak penyewa tidak mau menghentikan perjanjian. Sehubungan dengan hal tersebut maka timbul permasalahan bagaimana pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan antara Oey Sekong dan Selo Warno Kumala yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, bagaimana kesesusaian putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung terhadap ketentuan yang berlaku terkait perjanjian sewa menyewa tanpa batas waktu. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara untuk menjawab permasalahan tersebut. Perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan tanpa batas waktu antara Oey Sekong dan Selo Warno Kumala, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan dibatasi berlaku 3 tahun dan isi perjanjian tersebut harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Saran yang dapat diberikan oleh penulis ialah para pihak harus lebih teliti dalam membuat isi perjanjian dan tidak boleh mengabaikan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur agar tidak terjadinya ketidakseimbangan dan juga perlu adanya revisi dan pengawasan oleh pemerintah terhadap pelaksanaannya undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 25 Jan 2019 09:00
Last Modified: 25 Jan 2019 09:00
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/9521

Actions (login required)

View Item View Item