Up a level |
Setiawan, Fransiska (2010) Kedudukan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual terhadap pendaftaran merek tekenal ditinjau dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 (contoh kasus merek "Gucci" dengan "Guchi"). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.