Up a level |
Wijaya,, I Gede Putra (2019) Tanggung jawab direktur PT. PMA yang tidak mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dan sudah menjalankan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia : studi kasus PT.X dan PT. Y di Bali / I Gede Putra Wijaya. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.