Up a level |
Wijaya, I Gede Putra (2019) Tanggung Jawab Direktur PT PMA Yang Tidak Mendapatkan Pengesahan Sebagai Badan Hukum dan Sudah Menjalankan Usahanya Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesiaā€¯ (Studi Kasus PT.X dan PT. Y di Bali). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.