Halim, Angel (2021) Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Mengandung Klausul Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2066K/Pdt/2017. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
COVER.pdf Download (85kB) |
|
Text
4. Lembar Pengesahan Skripsi.pdf Download (38kB) |
|
Text
3. Lembar Persetujuan Skripsi Siap Uji.pdf Download (52kB) |
|
Text
6. Daftar Isi.pdf Download (216kB) |
|
Text
20. Keabsahan dan Keaslian Skripsi.pdf Download (293kB) |
|
Text
5. Kata Pengantar.pdf Download (276kB) |
|
Text
7. Abstract.pdf Download (158kB) |
|
Text
8. BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (441kB) |
|
Text
9. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (335kB) |
|
Text
10. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (314kB) |
|
Text
11. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (288kB) |
|
Text
12. BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (250kB) |
|
Text
13. Daftra Pustaka.pdf Download (242kB) |
Abstract
Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sering dilakukan dalam proses jual beli tanah, dimana didalamnya terdapat surat kuasa mutlak. Dalam praktiknya terdapat pro dan kontra mengenai penggunaan surat kuasa mutlak sehingga terdapat permasalahan mengenai keabsahan PPJB yang mengandung klausul kuasa mutlak sebagai pemindahan hak atas tanah dan konsekuensi hukum atas larangan penggunaan kuasa mutlak sebagai pemindahan hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan teknik pengumpulan atau pengolahan data melalui telaah kepustakaan dan wawancara terhadap narasumber terkait. Hasil penelitian ini adalah bahwa penggunaan kuasa mutlak dalam perjanjian pengikatan jual beli adalah sah selama kuasa yang diberikan terdapat didalam perjanjian pokoknya. Penggunaan kuasa mutlak yang dilarang adalah pemberian kuasa yang tidak mengikuti perjanjian pokoknya, artinya kuasa ini berdiri sendiri. Konsekuensi hukum terhadap penggunaan kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah yaitu kuasa mutlak tersebut dapat dibatalkan dan batal demi hukum, namun kuasa mutlak tersebut hanya dapat dibatalkan dengan putusan hakim dan pada umumnya akan terjadi apabila ada sengketa. Saran yang diberikan adalah perlu adanya aturan yang jelas yang mengatur mengenai kuasa mutlak ini secara lebih terperinci agar pro kontra mengenai kuasa mutlak ini teratasi, para pejabat pembuat akta tanah hendaknya lebih berhati-hati apabila akan menggunakan kuasa mutlak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Mia Hadiati, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Mutlak, Pemindahan Hak Atas Tanah. |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 21 May 2021 08:48 |
Last Modified: | 21 May 2021 08:48 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29313 |
Actions (login required)
View Item |