Analisis Perlindungan Hukum atas Penolakan Mutasi oleh Tenaga Kerja yang Berakibat Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pengusaha (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1467 K/Pdt.Sus-PHI/2017)

Condro, Jessica (2021) Analisis Perlindungan Hukum atas Penolakan Mutasi oleh Tenaga Kerja yang Berakibat Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pengusaha (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1467 K/Pdt.Sus-PHI/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (21kB)
[img] Text
2. Lembar Persetujuan.pdf

Download (14kB)
[img] Text
3. Lembar Pengesahan.pdf

Download (14kB)
[img] Text
4. Kata Pengantar.pdf

Download (123kB)
[img] Text
5. Daftar Isi.pdf

Download (0B)
[img] Text
6. Abstrak.pdf

Download (9kB)
[img] Text
7. Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB)
[img] Text
8. Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (468kB)
[img] Text
9. Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (45kB)
[img] Text
10. Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (180kB)
[img] Text
11. Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11kB)
[img] Text
12. Daftar Pustaka.pdf

Download (235kB)
[img] Text
Pernyataan Keabsahan dan keaslian.pdf

Download (94kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (4MB)

Abstract

Hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Sesuai dengan fakta yang ada, hubungan kerja tidak selalu berjalan dengan baik, salah satunya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pengusaha akibat penolakan mutasi oleh pekerja karena menolak perintah atasan. Mutasi sering kali dimanfaatkan oleh pengusaha atau perusahaan sebagai cara agar pekerja menolak meneruskan pekerjaannya. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian normatif. Perlindungan hukum bagi pekerja dalam Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1467 K/Pdt.Sus-PHI/2017 seharusnya memperhatikan Pasal 32 UU Ketenagakerjaan, sehingga mutasi tersebut seharusnya tidak sah dan pekerja mendapatkan pesangon, tetapi hakim memutus bahwa pekerja yang telah bekerja selama 5 tahun, dikualifikasikan mengundurkan diri dan hanya mendapat uang pisah sebesar Rp5.701.500,00. Sebagai saran sebaiknya hakim dalam memberikan perlindungan hukum mengenai pelaksanaan mutasi kerja oleh pengusaha memperhatikan ketentuan Pasal 32 UU Ketenagakerjaan, sebaiknya pemerintah membuat peraturan secara jelas perihal mutasi dalam undang-undang, dan pengusaha dalam pelaksanaan mutasi pekerja dilakukan perundingan terlebih dahulu terhadap pekerja, memerhatikan kondisi pekerja dan fasilitas-fasilitas yang akan disediakan untuk memindahkan pekerja ke tempat baru, supaya tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Sugandi Ishak, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja dan Perlindungan Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 27 Aug 2021 03:16
Last Modified: 27 Aug 2021 03:16
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32316

Actions (login required)

View Item View Item