Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) Terhadap Penerbitan Nomor Identifikasi Bidang Atas Sebidang Tanah (Contoh Kasus: Tanah Milik Warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang).

Margita, Susanto Agata (2022) Tanggung Jawab Badan Pertanahan Nasional (BPN) Terhadap Penerbitan Nomor Identifikasi Bidang Atas Sebidang Tanah (Contoh Kasus: Tanah Milik Warga Desa Babakan Asem Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Susanto Agata Margita_205180017_Skripsi 2022.pdf

Download (327kB)
[img] Text
BAB 1-5 Daftar Pustaka_Susanto Agata Margita_205180017_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (766kB)
[img] Text
Lampiran_Susanto Agata Margita_205180017_Skripsi 2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Badan Pertanahan Nasional memiliki kewenangan dalam melaksanakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pertanahan untuk kepentingan bagi masyarakat dan perorangan. Dari pengumpulan data fisik dan data yuridis tugasnya BPN. Dalam setiap tahapan kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh BPN untuk melengkapi data dari sertipikat yang akan diterbitkan biasanya dilakukan pengukuran dan penetapan batas bidang tanah oleh para pemegang hak atas tanah untuk memperoleh data fisik sebidang tanah yang dipergunakan dalam pendaftaran tanah termasuk diberikan NIB. Mengenai permasalahan yaitu bagaimana tanggung jawab BPN Kabupaten Tangerang dalam hal menerbitkan NIB tanah di atas tanah pihak lain? dan bagaimana akibat hukum terhadap pemilik hak atas tanah yang di atas bidang tanah terdapat NIB yang telah diterbitkan oleh pihak lain?. Dalam jenis penelitian ini yuridis-normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Kemudian faktor-faktor yang menyebabkan sengketa pada saat pengukuran dan pemetaan yang tidak dilaksanakan berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 dan PMA/KBPN No. 3 Tahun 1997 ketika terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah sebagai penyebab sengketa tanah mutlak tanggung jawab BPN. Bidang tanah yang sudah diplotting dan terdapat NIB akan tetapi kepunyaan pihak lain maka pemilik tanah tersebut tidak bisa menaikan status tanahnya menjadi sertipikat dan dapat dikatakan bahwa bidang tanahnya sudah dimiliki orang lain. Saran pengukuran bidang tanah yang akan menghasilkan NIB yang merupakan bagian dari peta bidang tanah merupakan data pendaftaran tanah oleh BPN sebaiknya dilaksanakan dengan teliti, cermat dan transparansi sehingga memberikan kepastian hukum tidak akan muncul lagi sengketa sebidang tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hanafi Tanawijaya S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Land, BPN, Nomor Identifikasi Bidang Land
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 14 Apr 2022 03:28
Last Modified: 14 Apr 2022 03:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/34902

Actions (login required)

View Item View Item