Keberlangsungan Jabatan Notaris Yang Dipailitkan Sebagai Seorang Pengusaha Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga (Putusan Nomor. 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby).

Chandra, Fianita (2022) Keberlangsungan Jabatan Notaris Yang Dipailitkan Sebagai Seorang Pengusaha Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga (Putusan Nomor. 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Fianita Chandra_217202024.pdf

Download (668kB)
[img] Text
Bab Isi_Fianita Chandra_217202024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (977kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Fianita Chandra_217202024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
Lampiran_Fianita Chandra_217202024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Tesis ini mengangkat permasalahan terkait Keberlangsungan seseorang yang menjabat sebagai Notaris akan tetapi mempunyai usaha lain sebagai seorang pengusaha dan telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga terhadap usahanya tersebut. Dimana Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dalam UUJN atau UU lainnya. Dalam Prakteknya banyak orang berfikir bahwa apabila seorang Notaris di luar jabatannya dinyatakan pailit berarti berdampak pula kepada jabatan Notaris nya. Berdasarkan latar belakang ini diangkat rumusan masalah yaitu bagaimana akibat hukum terhadap kedudukan jabatan Notaris yang mempunyai pekerjaan sebagai seorang pengusaha dan telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga dan apakah notaris yang mempunyai pekerjaan sebagai seorang pengusaha yang sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan niaga masih memiliki peluang untuk kembali menjalankan jabatannya sebagai notaris jika kepailitan berakhir?. Metode pendekatan penelitian ini yaitu secara normatif empiris berdasarkan undang-undang dan kasus yang diteliti. Disimpukan bahwa seorang Notaris diperbolehkan melakukan suatu usaha atau melakukan kerjasama dengan siapa saja dengan memperhatikan Pasal 17 UUJN mengenai larangan notaris merangkap jabatan. Dalam melakukan suatu usaha seorang pengusaha yang posisinya juga berkedudukan sebagai seorang notaris biasanya melakukan kerjasama dengan pihak lain guna mendapatkan keuntungan bagi kemajuan usahanya, hal ini diperlukan guna keberlangsungan usaha perusahaannya tersebut. Berdasarkan pada kasus yang diteliti oleh penulis pada putusan Pengadilan Niaga (Putusan Nomor. 20/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Sby) yang berisi bahwa Debitur yang dinyatakan pailit karena suatu usaha yang dijalankan di luar jabatannya sebagai seorang Notaris yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga hanya sebatas sebagai pribadinya sebagai seorang pengusaha (subjek hukum) yang menjalankan usaha dan karena telah melakukan wanprestasi serta tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar utang-utang yang telah jatuh tempo. Untuk kedudukannya sebagai seorang notaris tetap diperbolehkan menjalankan tugasnya, jadi tidak memperngaruhi terhadap hasil putusan pengadilan. Dalam UUKPKPU bukan menyatakan pailit kepada jabatan notaris melainkan menyatakan pailit kepada subjek hukum orang perorangan dan badan hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn
Uncontrolled Keywords: Notaris, Hukum Kepailitan, PKPU.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Jan 2023 03:42
Last Modified: 13 Jan 2023 03:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/38157

Actions (login required)

View Item View Item