Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Pembuatan Akta Yang Berkaitan Dengan Pasal 21 ayat (1) No. 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 66/Pdt.G/2020/PN.Tpg)

Lukman, Gladwin (2023) Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Pembuatan Akta Yang Berkaitan Dengan Pasal 21 ayat (1) No. 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung Nomor 66/Pdt.G/2020/PN.Tpg). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Gladwin Lukman_217211016.pdf

Download (570kB)
[img] Text
Bab isi_Gladwin Lukman_217211016.pdf
Restricted to Registered users only

Download (677kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Gladwin Lukman_217211016.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
Lampiran_Gladwin Lukman_217211016.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian pada tesis ini mengangkat permasalahan mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Notaris beserta seorang Warga Negara Asing dalam melakukan upaya dengan cara membuat Surat Kuasa dan Surat Pernyataan guna menguasai tanah dan bangunan di wilayah Gunung Kijang Kabupaten Bintan sehingga perbuatan yang dilakukan Notaris dan seorang WNA tersebut melanggar Pasal 21 ayat (1) No. 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 66/Pdt.G/2020/PN Tpg. Pada putusan tersebut disebutkan bahwa Penggugat adalah Warga Negara Indonesia yang membeli tanah objek sengketa dengan menggunakan uang dari Tergugat I, Tergugat I merupakan Warga Negara Asing yang memiliki hubungan bisnis dengan Penggugat serta membeli tanah objek sengketa seluas 10.040 M2 dengan menggunakan nama Penggugat, Tergugat II merupakan Notaris yang membuat Surat Kuasa dan Surat Pernyataan untuk menyatakan bahwa Tergugat I lah yang memiliki tanah objek sengketa dengan menggunakan PT Galang Batang Indah sebagai pengelola tanah objek sengketa. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Majelis Hakim mengabulkan semua tuntutan Penggugat yang meminta agar tanah objek sengketa dikembalikan kepada Penggugat dalam kondisi kosong dan baik serta mengembalikan Sertifikat Hak Guna Bangunan yang telah diklaim sebagai milik Tergugat I kepada Penggugat. Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat karena secara hukum perbuatan para Tergugat merupakan perbuatan melanggar hukum terkait Pasal 21 ayat (1) No.5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria yang menyebutkan bahwa hanya warga negara Indonesia saja yang berhak memiliki tanah di Negara Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Tjempaka, S.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Perbuatan melawan hukum, undang-undang pokok agrarian, warga negara asing
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 17 Apr 2023 01:48
Last Modified: 17 Apr 2023 01:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/39467

Actions (login required)

View Item View Item