Efektivitas Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Kasus Perceraian Akibat Perkawinan Dibawah Umur (Contoh Kasus : Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 6193/Pdt.G/2020/PA.Jr)

Aripin, Clarissa (2023) Efektivitas Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Kasus Perceraian Akibat Perkawinan Dibawah Umur (Contoh Kasus : Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 6193/Pdt.G/2020/PA.Jr). Diploma thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover-Abstrak_Clarissa Aripin_205190035.pdf

Download (994kB)
[img] Text
Bab isi__Clarissa Aripin_205190035.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Clarissa Aripin_205190035.pdf

Download (346kB)
[img] Text
Lampiran__Clarissa Aripin_205190035.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang mengatur tentang batas usia seseorang untuk dapat melakukan suatu perkawinan yaitu untuk laki-laki dan perempuan 19 tahun, walaupun begitu ketentuan dalam pasal ini bertentangan dengan fakta yang banyak terjadi di masyarakat, di mana fakta yang terjadi menunjukkan bahwa masih banyak terjadi kasus perkawinan anak di bawah umur 19 tahun melalui proses pengajuan permohonan dispensasi kawin. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana efektivitas Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap kasus perceraian akibat perkawinan dibawah umur? (2) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan sering terjadinya perkawinan di bawah umur dan akhirnya berujung perceraian? (3) Upaya hukum apa yang dilakukan untuk menekan meningkatnya perkawinan di bawah umur?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Untuk menentukan efektivitas ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan perlu mempertimbangkan faktor yang berbeda-beda mengingat keadaan dan situasi di suatu daerah dapat berbeda dengan daerah lain makapemahaman tentang tingkat efektivitas ini pun dapat berbeda-beda di setiap daerah, meskipun begitu tetap harus dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari permasalahan ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Hukum Perdata.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 18 Sep 2023 03:38
Last Modified: 18 Sep 2023 03:38
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/41819

Actions (login required)

View Item View Item