Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Hibah Yang Menarik Kembali Hibahnya (Studi Putusan Nomor: 33/Pdt.G/2019/PN/Pms)

Gultom, Nurhayati (2023) Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Hibah Yang Menarik Kembali Hibahnya (Studi Putusan Nomor: 33/Pdt.G/2019/PN/Pms). Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Nurhayati Gultom_217212044.pdf

Download (931kB)
[img] Text
Bab isi_Nurhayati Gultom_217212044.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Nurhayati Gultom_217212044.pdf
Restricted to Registered users only

Download (711kB)
[img] Text
Lampiran_Nurhayati Gultom_217212044.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18MB)

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hibah yang dibatalkan oleh pemberi hibah atau penghibah yang telah dihibahkan kepada penerima hibah. Syarat dilakukan hibah adalah sesuai dengan pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diantaranya adalah hibah dilakukan secara cuma-cuma, tidak dapat ditarik Kembali dan dilakukan Ketika masih hidup. Studi Putusan Nomor: 33/Pdt.G/2019/PN/Pms menunjukan bahwa hibah adalah perjanjian sepihak yang dilakukan di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan tidak dapat ditarik tembali, terdapat pengecualian apabila melanggar pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Salah satunya adalah apabila si penerima hibah tidak melakukan kewajiban hukmnya untuk membantu memberi nafkah kepada penghibah apabila penghibah jatuh miskin. Proses Pembatalan hibah terhadap hibah yang telah dilakukan peralihan hak kepada penerima hibah adalah melalui Putusan Pengadilan. Terhadap putusan pengadilan tersebut maka hibah dapat dibatalkan. Perlindungan hukum yang diberikan kepada pemberi hibah yang menarik Kembali hibahnya adalah dengan adanya pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terjadi pelanggaran terhadap pasal 1688 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pemberi hibah atau penghibah merasa dirugikan sehingga penerima hibah melakukan perbuatan melanggar hukum sesuai pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kondisi barang hibah harus dikembalikan seperti semula (ex tunc). Obyek hibah yang menjadi nama penerima hibah menjadi tidak berkekuatan hukum tetap dan harus dikembalikan seperti semula menjadi pemilik penerima hibah. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data skunder sebagai data utamanya dan didukung oleh wawancara kepada Badan Pertanahan Nasional, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris. Saran yang diberikan adalah adanya prinsip kehati-hatian dalam memberikan hibah maupun menerima hibah. Bertindak sesuai aturan dan noram-norma hukum, karena Undang-Undang menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan itikad baik dalam perbuatan serta tanggung jawab hukumnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Hibah, Perlindungan hukum, pembatalan akta hibah.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 30 Oct 2023 09:03
Last Modified: 30 Oct 2023 09:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/42133

Actions (login required)

View Item View Item