Vianka, Maria Ibella (2024) Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Atas Dipekerjakannya Tenaga Kesehatan Yang Belum Mempunyai Surat Tanda Registrasi. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
![]() |
Text
Halaman Depan_Maria Ibella Vianka_205192002.pdf Download (476kB) |
![]() |
Text
Bab isi_Maria Ibella Vianka_205192002.pdf Restricted to Repository staff only Download (482kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Maria Ibella Vianka_205192002.pdf Restricted to Repository staff only Download (199kB) |
![]() |
Text
Lampiran_Maria Ibella Vianka_205192002.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik merupakan hak bagi setiap manusia. Rumah sakit sebagai institusi penyedia layanan kesehatan wajib memperhatikan setiap aspek penyelenggaraan kesehatan termasuk sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya. Sumber daya manusia ini diwajibkan memiliki kompetensi dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan di Indonesia sesuai dengan profesinya masing-masing. Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peranan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan. Setiap perawat wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan syarat mutlak bagi setiap perawat. STR merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Konsil Keperawatan guna membuktikan bahwa seorang perawat telah teregistrasi dan memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan tindakan medis di institusi pelayanan kesehatan. Apabila kewajiban tersebut dilanggar, maka dapat diartikan bahwa ketentuan dalam hukum positif juga sudah dilanggar. Kajian dalam skripsi ini bermaksud untuk menganalisis dan mengevaluasi mengenai pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak memiliki STR. Selain itu, skripsi ini juga dimaksudkan untuk menganalisis dan mengevaluasi kedudukan dari Konsil Keperawatan dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ketika ditemukannya kelalaian yang dilakukan oleh perawat. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bertumpu pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan didukung oleh data wawancara. Hasil yang didapat dari penelitian skripsi ini adalah bahwa menurut Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit tidak diatur secara spesifik mengenai pertanggungjawaban rumah sakit terhadap kelalaian yang dilakukan oleh perawat yang dipekerjakannya. Namun, sejak tanggal 8 Agustus 2023 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 telah dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut Pasal 442 dan 448 Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tersebut ditentukan bahwa rumah sakit dapat dibebankan pertanggungjawaban atas kerugian/kesalahan yang diakibatkan oleh setiap orang yang dipekerjakan oleh rumah sakit (termasuk tenaga kesehatan/perawat). Dalam hal terjadinya kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan/perawat, maka Konsil Keperawatan dan PPNI memiliki peran untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan perihal adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perawat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Andryawan, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Perawat, Surat Tanda Registrasi, Pertanggungjawaban Rumah Sakit |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 19 Oct 2024 05:32 |
Last Modified: | 19 Oct 2024 05:32 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/44928 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |